Menuju konten utama

Kejagung Harap Jurist Tan Hadir Panggilan Pemeriksaan Besok

Jurist Tan, eks staf khusus Nadiem Makarim dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Kejagung Harap Jurist Tan Hadir Panggilan Pemeriksaan Besok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan mengenai perkembangan kasus Sritex, Senin (5/5/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa Jurist Tan yang merupakan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, berharap kehadiran Jurist Tan, lantaran pada dua panggilan sebelumnya absen.

"Tentu pemeriksaan juga akan dimulai sejak pagi pukul 09.00 WIB dan hingga kini penyidik masih optimistis yang bersangkutan akan hadir karena belum ada pemberitahuan penundaan," ujar Harli Siregar, Senin (16/6/2025).

Dia menjelaskan, pemeriksaan Jurist Tan ini akan menggali peranya dalam proyek chromebook yang merugikan negara. Tim penyidik juga akan menggali saran, analisis, maupun kajian yang sudah dilakukannya terhadap proyek pengadaan chromebook.

"Stafsus ini kan apakah ini merupakan jabatan yang terstruktur misalnya, baik di dalam kepengurusan proyek atau di institusi. Nah lalu kalau di institusi ya, apakah di kepengurusan proyek juga iya," ungkap Harli.

Diketahui, dalam kasus ini, tim penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik bahkan belum memeriksa Nadiem Makarim selaku menteri Dikbudristek kala itu.

Penyidik hanya melakukan pencegahan kepada Ibrahim Arief, serta dua stafsus Nadiem bernama Fiona Handayani dan Jurist Tan. Rumah ketiganya juga sudah dilakukan penggeledahan.

Dalam kasus ini, sebelumnya Harli menerangkan bahwa Ibrahim Arief direkrut sebagai konsultan perorangan oleh Jurist Tan. Oleh karena itu, penyidik masih menunggu kehadiran Jurist Tan pada 17 Juni 2025.

Dijelaskan Harli, dalam pengadaan chromebook, Ibrahim Arief bertugas memberikan riview. Pemeriksaan kepada Chief Technology Officer PT Bicara Aksata Puspa itu pun akan kembali dilakukan minggu depan

Baca juga artikel terkait KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto