Menuju konten utama

Kasus Mario Dandy: Polisi Libatkan KemenPPPA, Dinsos & Psikolog

Polisi melibatkan Kementerian PPPA, Dinsos dan psikolog forensik untuk anak di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

Kasus Mario Dandy: Polisi Libatkan KemenPPPA, Dinsos & Psikolog
Ilustrasi Penganiayaan David oleh Mario Dandy. tirto.id/Tino

tirto.id - Polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora. Penyidik berhati-hati dalam mengusut kasus ini lantaran Dandy dan Agnes, pacar pelaku sekaligus saksi, masih usia anak.

"Ada hak anak yang wajib dipenuhi, ada sistem dan peraturan undang-undangnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

Selama pengusutan, penyidik bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Asosiasi Psikolog Forensik guna memenuhi hak anak.

"Diperlukan peran pekerja sosial profesional untuk menilai situasi anak. Dilihat dan dinilai apakah anak dalam tekanan, relasi kuasa, tekanan sosial lainnya," ujar Trunoyudo.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka penganiayaan David.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Sementara Shane dikenakan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Sebelum bertemu dengan David di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023, Shane memprovokasi Mario. Keduanya bertemu, lalu Mario menceritakan aduan Agnes Gracia Haryanto, pacarnya, kepada Shane.

Ternyata, aduan itu berasal dari teman perempuan Agnes inisial APA yang menyebut Agnes mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Lantas ketika pelaku dan korban bertemu, Mario menginjak kepala David.

Meski David tak melawan karena tersungkur di aspal, Mario masih menendang kepala David. Bahkan David, si anak anak Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengaku tak takut jika korban tewas.

Ketika David dirawat di rumah sakit, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan orang tua David. "Kita berdoa terus, David juga bisa membaik dan sembuh, yang tabah," kata dia.

Sri Mulyani pun mendukung proses hukum terhadap pelaku. "Saya tegaskan lagi proses hukum jalan terus aja, kami akan dukung penuh semuanya."

Baca juga artikel terkait KASUS MARIO DANDY DAN DAVID atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri