Menuju konten utama

Kasus Antraks Gunung Kidul, Komisi IX Minta Mitigasi Menyeluruh

Kurniasih sebut perlu dilakukan upaya menyeluruh memeriksa hewan ternak di Gunung Kidul serta memastikan kesehatannya.

Kasus Antraks Gunung Kidul, Komisi IX Minta Mitigasi Menyeluruh
Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri antraks di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat (7/7/2023). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta kepada pemerintah agar melakukan mitigasi menyeluruh untuk mencegah meluasnya penyakit antraks di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terkait ini, Kementerian Kesehatan telah mencatatkan 93 kasus positif antraks dan tiga kasus meninggal di Gunung Kidul. Sementara Pemda Gunung Kidul mengklaim hanya ada satu kasus kematian karena antraks.

Kurniasih menyebut yang perlu dilakukan adalah upaya menyeluruh untuk memeriksa hewan ternak di wilayah di Gunung Kidul DIY dan memastikan kesehatannya. Sebab antraks adalah penyakit yang menular dari hewan ke manusia, bukan dari manusia ke manusia. Upaya ini jelas untuk mencegah penularan antraks lebih luas ke manusia.

“Yang pertama perlu dilakukan tes adalah di kecamatan yang paling terdampak lalu bisa menyisir ke wilayah-wilayah sekitarnya untuk memastikan hewan ternak di Gunung Kidul benar-benar sehat dan bebas antraks," kata Kurniasih melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/7/2023).

Pemeriksaan hewan ternak juga penting karena di wilayah Gunung Kidul, hewan ternak sudah menjadi harta kekayaan masyarakat. Sehingga adanya peristiwa mengonsumsi daging hewan yang terkena antraks salah satu penyebabnya adalah rasa memiliki yang kuat akan harta kekayaan yang hilang begitu saja.

"Itu nanti sudah kaitannya dengan sosiologi dan kebiasaan masyarakat di sana. Maka di sini peran pemerintah bisa masuk, bisa tidak membuat regulasi untuk ganti rugi hewan ternak yang mati karena antraks. Apalagi jika sudah menyebabkan kematian manusia yang bisa masuk kategori KLB," ucapnya

Komitmen pemerintah untuk masuk dan melakukan ganti rugi ini, menurutnya, penting sebagai bagian dari pencegahan penularan antraks dari hewan ke manusia.

"Apalagi infonya tindakan konsumsi hewan yang terkena penyakit itu juga terkait adat karena budaya saling menanggung antarwarga agar yang memiliki hewan ternak tidak merugi. Di sini pemerintah perlu masuk, memberikan jaminan untuk mengatasi wabah dengan komitmen asuransi hewan ternak," tuturnya.

Kurniasih juga menyebut salah satu bentuk manfaat adanya mandatory spending dalam RUU Kesehatan adalah adanya kepastian anggaran dalam penanggulangan pandemi atau meluasnya wabah.

"Termasuk bisa menanggung hewan ternak warga jika terjadi pandemi atau wabah,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTRAKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz