Menuju konten utama

Cegah Antraks, Sapi yang Masuk Jakarta Harus Punya Surat Sehat

Cegah virus antraks, sapi yang ingin masuk ke Jakarta dari luar daerah harus mempunyai surat kesehatan hewan.

Cegah Antraks, Sapi yang Masuk Jakarta Harus Punya Surat Sehat
Dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi di Desa Dakiring, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu/Ds/foc.

tirto.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, sapi yang ingin masuk ke Jakarta dari luar daerah harus mempunyai surat kesehatan hewan.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran virus antraks seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Bahkan tiga warga di Gunung Kidul, DI Yogyakarta meninggal dunia akibat penyakit antraks yang ditularkan dari hewan ternak. Hingga kini, terdapat 93 pasien positif antraks di wilayah Gunung Kidul berdasarkan hasil tes serologi.

“Kesepakatan yang dilakukan adalah hewan ternak yang masuk ke DKI Jakarta harus punya surat keterangan kesehatan hewan," kata Suharini kepada Tirto, Minggu (9/7/2023).

Ia menuturkan, saat ini di DKI memiliki sejumlah kantong peternakan rakyat sapi perah di sejumlah daerah dengan jumlah kurang lebih 5.000 hewan. Sejauh ini, ia mengaku belum menemukan kasus antraks pada hewan ternak.

Kemudian DKI juga menerima hewan ternak dari luar daerah yaitu dari Jakarta Timur, Jawa Tengah, hingga Lampung.

“Kalau ada ternak dari luar DKI, untuk dipotong, bukan buat ternak," ucapnya.

Dirinya menjelaskan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus antraks, Dinas KPKP DKI melakukan pemberian vaksinasi pada hewan sehat dan tidak dalam pengobatan, memastikan ternak berasal dari daerah bebas atau bukan daerah wabah.

Kemudian mengisolasi hewan, yakni hewan penderita antraks harus disolasi agar tidak dapat saling kontak dan menularkan hewan sehat. Melakukan desinfeksi kandang dan peralatan.

“Jika menemukan hewan sakit dan mati segera hubungi petugas Sudin KPKP di wilayah setempat," ujarnya.

Apabila ditemukan kasus di Jakarta, Suharini mengatakan akan bekerja sama dengan Dinkes DKI dalam penanganan kesehatannya. Sementara itu, Dinas KPKP melakukan pencegahan dan penanganan hewan ternak.

"Karena memang [Hewan sakit atau mati] tidak boleh dipotong, harus langsung dikuburkan. Jadi kami tidak bisa jalan sendiri, Dinas KPKP juga tidak bisa, makanya kita perlu bekerja sama," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTRAKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz