tirto.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) membenarkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ulil Riyanto Anshari, selepas menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi dini hari tadi.
“Salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela,” tutur Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Dijelaskan Suharyono, penyidik Polres Solok Selatan memang secara rutin melakukan penindakan kepada para pelaku ilegal logging, ilegal fishing, dan ilegal mining. Penindakan itu juga dilakukan atas perintahnya sebagai Kapolda sebagai bentuk realisasi Asta Cita Pemerintahan.
Penambangan yang dilakukan penindakan oleh AKP Ulil, kata Suharyono merupakan galian sirtu atau disebut galian C. Kasus tersebut diakui dia memang menimbulkan pro dan kontra.
"Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum," ujar Suharyono.
Dia sendiri mengaku bahwa beberapa kali bertemu dengan AKP Ulil untuk rapat membahas persoalan dan penuntasan kasus tersebut. Keberanian AKP Ulil beserta jajarannya pun diakui Suharyono sangat diapresiasinya.
"Memang untuk awal ini sebenarnya kami belum merilis (kronologinya), kecuali menyampaikan juga karena kita sedang prosesi untuk pengantaran jenazah ke Makassar," ucap Suharyono.
Suharyono menyebut, usai peristiwa penembakan tadi malam itu sendiri, Dadang langsung menyerahkan diri. Sementara, AKP Ulil telah dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” kata dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang