Menuju konten utama

Kapolda Metro Jaya Temui KPK Bahas Kasus Novel Baswedan

Kapolda Metro Jaya menemui pimpinan KPK terkait koordinasi penanganan kasus Novel Baswedan

Kapolda Metro Jaya Temui KPK Bahas Kasus Novel Baswedan
Ketua KPK Agus Raharjo bersama Mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta Najwa Shihab bergandengan tangan sebelum memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Jumat (24/11/2017) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Mau ketemu pimpinan," kata Idham saat tiba di gedung KPK, Jakarta, dilansir Antara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kedatangan Kapolda Metro Jaya itu terkait koordinasi penanganan kasus Novel Baswedan.

"Siang ini akan disampaikan melalui konferensi pers," kata Febri Diansyah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan lembaganya masih berkomunikasi dengan Polri soal pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Tetap dilangsungkan bahwa Kapolda memimpin langsung upaya pencarian itu. Ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lah kami bisa menemukan," kata Syarif di Jakarta, Senin (30/10/2017) lalu.

Syarif lebih lanjut lagi menyatakan bahwa komunikasi informal sering terjadi antara Kapolri, Wakapolri, dan Kapolda Metro Jaya terkait perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel pada 11 April 2017.

"Komunikasi informal sering sekali terjadi antara Pak Kapolda, Pak Kapolri dan Pak Wakapolri. Info terakhir tentang Novel, mereka menemukan beberapa clue tetapi belum dipresentasikan," ucap Syarif.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel Baswedan adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani