tirto.id - Imlek diperingati masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Lantas, kapan tahun baru Imlek 2026 dan apakah termasuk hari libur nasional atau cuti bersama?
Tahun baru Imlek adalah salah satu hari raya besar yang dirayakan masyarakat Tionghoa. Imlek menjadi penanda perayaan tahun baru berdasarkan kalender Lunar (bulan). Momen ini dikenal juga sebagai Festival Musim Semi yang menjadi penanda akhir musim dingin dan awal musim semi.
Imlek memiliki makna yang mendalam lantaran menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan selama setahun terakhir.
Selain itu, Imlek juga tak hanya sebatas perayaan tahun baru biasa. Pasalnya, acara turut diwarnai ungkapan rasa syukur atas berkah dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik.
Kapan Tahun Baru Imlek 2026 dan Apakah Libur?

Tahun Baru Imlek 2026 atau 2577 Kongzili jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, perayaan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional.
SKB 3 Menteri merincikan bahwa pada saat perayaan tahun baru Imlek 2026, masyarakat Indonesia mendapatkan dua kali jatah libur, yakni cuti bersama (16 Februari) dan libur nasional (17 Februari).
Berikut rincian lengkap libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Imlek 2026:
- 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek 2026
- 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2026.
Jika mengacu ketentuan tersebut, masyarakat akan mendapatkan jatah libur panjang sebanyak empat hari, yakni pada Sabtu hingga Selasa, 14-17 Februari 2026.
Selain itu, Imlek juga bisa dimaknai sebagai momentum penting untuk berkumpul bersama orang-orang terkasih, baik itu keluarga, kerabat, maupun pasangan.
Perayaan Tahun Baru Imlek sendiri biasanya dimulai pada hari pertama di bulan pertama dalam kalender penanggalan Tionghoa. Acara puncak perayaan tersebut diperingati lewat Cap Go Meh.
Sebelum perayaan puncak, malam tahun baru Imlek dikenal sebagai Chuxi. Di momen tersebut, masyarakat Tionghoa biasanya menggelar berbagai kegiatan semarak. Di antaranya seperti Festival Musim Semi, pesta kembang api, pertunjukan Barongsai, hingga tradisi berbagi Angpao.
Daftar Tanggal Merah di Februari 2026 Selain Imlek
Pemerintah Indonesia telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, diketahui bahwa di bulan Februari hanya terdapat dua kali tanggal merah saja.
Dua tanggal merah meliputi Cuti Bersama Imlek pada Senin, 16 Februari, serta Libur Nasional Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026. Meskipun hanya terdapat dua kali jatah libur, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang saat Imlek.
Berikut ini adalah skema lengkap dalam rangka libur Imlek 2026:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur Weekend (Kondisional)
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur Weekend
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Jika mengacu pada skema tersebut, artinya masyarakat bisa mendapatkan jatah libur panjang selama 3-4 hari selama bulan Februari 2026.
Info tentang perayaan Imlek juga dapat dipantau melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































