Menuju konten utama

Kapan PPDB SMP 2022 Dibuka dan Tahapan Pelaksanaan PPDB

Kapan PPDB SMP 2022 dibuka, syarat calon peserta didik baru, tahapan PPDB dan kuota setiap jalur di PPDB SMP.

Kapan PPDB SMP 2022 Dibuka dan Tahapan Pelaksanaan PPDB
Ilustrasi Pendaftaran Online PPDB SMP 2022. foto/IStockphoto

tirto.id - Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud merilis buku informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP.

Syarat mengikuti PPDB SMP 2022 yaitu berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, memiliki ijazah SD sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa Anda telah menyelesaikan kelas 6 SD.

PPDB SMP 2022 membuka beberapa jalur yaitu pertama, zonasi yang ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMP 2022.

calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain.

Dalam surat keterangan tersebut harus menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisli paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.

Keadaan tertentu meliputi:

a. Bencana alam; dan/atau

b. Bencana sosial.

Kedua, Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.

Ketiga, Jalur Perindahan Tugas Orang Tua/Wali untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang ditetapkan bisa dipilih.

Keempat, Jalur Prestasi yang ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.

Kuota penerimaan siswa baru di setiap jalur berbeda. Menurut Kemdikbud, kuota PPDB SMP 2022 Jalur Zonasi sebesar 50 persen, Afirmasi 15 persen, Jalur Perpindahan Tugas 5 persen dan Jalur Prestasi adalah sisa kuota jika masih ada.

Jalur pendaftaran PPDB SMP 2022 dilarang menggunakan tes masuk. Berikut tahapan PPDB SMP 2022:

a. Pengumuman secara terbuka;

b. Pendaftaran;

c. Seleksi sesuai jalur pendaftaran;

d. Pengumuman penetapan; dan

e. Daftar ulang.

Pengumuman terkait PPDB SMP 2022 bakal disampaikan oleh setiap pemerintah daerah yang dilaksanakan paling lambat pekan pertama Mei 2022.

Pengumuman tersebut terkait syarat calon peserta didik, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran dan jumlah daya tampung setiap jalur serta jadwal pengumuman hasil PPDB SMP 2022.

Pengumuman ini dapat Anda cek melalui wabsite PPDB setiap wilayah termasuk portal pemerintah daerah atau dinas pendidikan setempat.

Link download PPDB Jenjang SMP Tahun 2022

Baca juga artikel terkait PPDB 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya