tirto.id - Jadwal PPDB (penerimaan peserta didik baru) Jawa Timur tahun ajaran 2022/2023 segera dimulai. Proses PPDB Jatim 2022 untuk SMA dan SMK akan dimulai dari tahap entry nilai rapor, akhir bulan Mei ini.
Kemudian, proses selanjutnya adalah tahap pengambilan PIN untuk pendaftaran di awal Juni 2022. Adapun pendaftaran calon murid baru dibuka pada rentang bulan Juni-Juli 2022 dalam 5 tahap.
Lima tahap pendaftaran itu terbagi untuk sejumlah jalur PPDB. Kelimanya adalah jalur afirmasi, jalur prestasi SMA, jalur zonasi SMK, jalur zonasi SMA, serta jalur prestasi SMK.
Sesuai jadwal yang tertuang dalam Juknis PPDB Jawa Timur 2022/2023, proses itu berjalan sejak pekan terakhir Mei hingga awal Juli 2022. Adapun jadwal pendaftaran ulang di setiap sekolah akan berlangsung pada tanggal 7-8 Juli 2022.
Kuota PPDB Jatim 2022 di Jalur Prestasi Hingga Zonasi
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur telah mengatur jumlah kuota untuk setiap jalur pendaftaran PPDB SMA, SMK, dan SLB pada tahun ajaran 2022/2023. Kuota lumayan besar dialokasikan untuk jalur prestasi.
Kepala Dindik Jawa Timur Wahid Wahyudi menerangkan kuota siswa baru dari jalur prestasi dalam PPDB Jatim 2022 dipatok sebesar 30 persen. Kuota itu terbagi untuk prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba 5 persen.
"Bagi siswa berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen," kata Wahid, seperti dilansir Antara pada April lalu.
Kata Wahid, pengalokasian kuota itu bertujuan untuk meminimalisasi disparitas kualitas pendidikan antarsekolah.
"Kami berupaya guru-guru ini dipetakan sedemikian rupa sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dinas Pendidikan Jatim bisa terangkat. Begitu juga sekolah yang maju terjaga kualitasnya dengan memberikan kesempatan lebih banyak bagi siswa yang berprestasi," kata dia.
Menurut Wahid, sistem PPDB 2022 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan yang signifikan karena Kemendikbudristek tidak mengeluarkan aturan baru.
"Hanya, kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan Pergub Nomor 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah dari tahun 2021 terkait jumlah kuota masing-masing jalur," ujarnya.
Misal, pada jalur zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 minimal kuotanya adalah 50 persen. Penggunaan minimal kuota ini bisa ditafsirkan bertambah.
Oleh karena itu, kata Wahid, Dinas Pendidikan Jatim mempertegas kuota jalur zonasi SMA hanya 50 persen. Ketentuan itu diberlakukan guna meberi peluang siswa yang nilai akademiknya bagus.
Sementara itu, kuota jalur perpindahan tugas orang tua ditentukan sebesar 5 persen, termasuk di dalamnya anak guru atau tenaga kesehatan.
Dalam PPDB jenjang SMA, siswa bisa memilih tiga sekolah, dengan dua di antaranya bisa memilih di dalam zona dan satu berada di luar zona.
"Untuk ketentuan domisili siswa yang berada di daerah berdampingan dengan provinsi, sepanjang sekolah yang berbatasan di provinsi kekurangan murid bisa mendaftar," terang Wahid.
Berbeda dengan SMA, kuota PPDB jenjang SMK jalur prestasi dialokasikan sebesar 70 persen, yang meliputi 65 persen prestasi akademik dan 5 persen prestasi lomba. Adapun kuota jalur zonasi pada PPDB SMK Jatim 2022 diatur sebesar 10 persen.
"Siapa pun bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi," terang Wahid.
Jadwal PPDB Jawa Timur 2022
Tahapan PPDB Jatim 2022 akan dimulai dari proses entry nilai rapor oleh SMP/Sederajat pada 23 – 28 Mei 2022. Proses ini dilakukan secara daring.
Kemudian, verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar akan mulai dilaksanakan pada 27-30 Mei yang akan datang. Lalu, pembetulan nilai rapor oleh SMP sederajat bisa dilakukan pada 28-31 Mei 2022.
Berikut jadwal PPDB Jatim 2022 lengkap sesuai yang diatur dalan juknis terbitan Dinas Pendidikan Jawa Timur:
A. Jadwal Entry Nilai Rapor (Berlaku Umum)
- 23-28 Mei 2022: Entry Nilai Rapor oleh Kepsek SMP
- 27-30 Mei 2022: Verifikasi nilai rapor oleh siswa
- 28-31 Mei 2022: Pembetulan nilai rapor oleh Kepsek SMP.
B. Pra Pelaksanaan PPDB Jatim 2022
- 2-18 Juni 2022: Pengambilan PIN oleh Calon Pendaftar
- 13-18 Juni 2022: Latihan pendaftaran PPDB online.
C. Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim Tahap 1 (JALUR AFIRMASI, JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI, DAN JALUR PRESTASI HASIL LOMBA)
- 20-21 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Online
- 21-23 Juni 2022: Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK
- 24 Juni 2022: Pengumuman
- 24 Juni 2022: Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa.
D. Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim Tahap 2 (JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK SMA)
- 25-26 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Online
- 26 Juni 2022: Penutupan Pendaftaran
- 27 Juni 2022: Pengumuman
- 27 Juni 2022: Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa.
E. Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim Tahap 3 (JALUR ZONASI SMK)
- 28-29 Juni 2022: Pendaftaran PPDB Online
- 29 Juni 2022: Penutupan Pendaftaran
- 30 Juni 2022: Pengumuman
- 30 Juni 2022: Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa.
F. Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim Tahap 4 (JALUR ZONASI SMA)
- 1-2 Juli 2022: Pendaftaran PPDB Online
- 2 Juli 2022: Penutupan Pendaftaran
- 3 Juli 2022: Pengumuman
- 3 Juli 2022: Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa.
G. Jadwal Pendaftaran PPDB Jatim Tahap 5 (JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK SMK)
- 4-5 Juli 2022: Pendaftaran PPDB Online
- 5 Juli 2022: Penutupan Pendaftaran
- 6 Juli 2022: Pengumuman
- 6 Juli 2022: Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa.
H. Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB Jatim 2022
- 7-8 Juli 2022: Pendaftaran ulang di sekolah (offline).
Link Juknis PPDB Jatim 2022
Informasi lebih lengkap mengenai ketentuan dalam PPDB Jatim 2022 bisa dilihat dalam dokumen petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 29 Maret lalu. Berikut ini link untuk mengakses dokumennya.
Editor: Iswara N Raditya