tirto.id - Pendaftaran seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023 dibuka hingga Sabtu, 25 November 2023. Pembukaan pendaftaran sudah dilakukan mulai 21 November 2023 lalu. Pelamar yang lolos dalam seleksi administrasi, akan menjalani tes tulis dan seleksi kompetensi bidang.
Rekrutmen Pendamping PKH Pengganti dibuka untuk memenuhi kebutuhan SDM pelaksana PKH Daerah. Kebutuhan terutama untuk Pendamping Sosial PKH karena SDM yang sudah ada sebelumnya telah mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan karena pelanggaran (SP-3). Kekosongan jabatan tersebut perlu segera mendapatkan pengganti.
Data kebutuhan Pendamping Sosial PKH diserahkan oleh Direktorat Jaminan Sosial kepada Dinas Sosial daerah. Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota lalu memberikan rekomendasi nama calon Pendamping Sosial sesuai kebutuhan, dengan rasio 1:2. Para calon sebelumnya sudah dikonfirmasi kesediaannya bekerja sebagai Pendamping Sosial.
Komitmen para calon Pendamping Sosial PKH dibuktikan dengan membuat surat pernyataan. Dinas Sosial setempat juga melakukan wawancara untuk memastikan komitmen tersebut sebelum akhirnya membuat surat rekomendasi untuk Direktorat Jaminan Sosial.
Syarat Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos 2023
Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Kemensos 2023 mempunyai beberapa kriteria yang diberlakukan kepada pelamar. Berikut daftar syarat kriteria tersebut:
a. Sehat Jasmani dan Rohani;
b. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial kabupaten/kota;
c. Berusia maksimal 35 tahun pada 31 Desember 2023;
d. Bertempat tinggal (domisili) di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan;
e. Pendidikan minimal D3/D4/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi yang diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, hingga program penanggulangan kemiskinan lainnya;
f. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimal MS Office);
g. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
h. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan/atau memiliki afiliasi partai politik;
i. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
j. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
k. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon
Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.
Dokumen Pendamping PKH Kemensos 2023
Semua calon Pendamping Sosial PKH yang akan direkomendasikan dan bersedia menjalankan seleksi, harus menyampaikan surat pernyataan dan lamaran. Kedua surat tersebut dilampiri dengan beberapa dokumen pendukung yang nantinya diperiksa Dinas Sosial kabupaten /kota dalam seleksi administrasi.
Berikut daftar dokumen persyaratan rekrutmen Pendamping Sosial PKH 2023:
a. Fotocopy KTP dan KK
b. Fotocopy ijazah terlegalisir
c. Fotocopy transkrip nilai
d. Fotocopy buku tabungan
e. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
Jadwal dan Tahapan Seleksi Pendamping PKH Kemensos 2023
Jadwal dan tahapan seleksi Pendamping Sosial PKH Kemensos 2023 akan berlangsung cukup singkat. Proses seleksi berakhir sampai pekan pertama Desember 2023. Berikut alur tahapan seleksi selengkapnya:
- 21-25 November 2023: Pengumuman kebutuhan rekrutmen pendamping sosial dan seleksi administrasi oleh Dinas Sosial
- 27 November 2023: Pengiriman surat rekomendasi Dinas Sosial kabupaten/kota kepada Direktur Jaminan Sosial
- 28 November 2023: Pemanggilan tes tulis oleh Direktur Jaminan Sosial
- 30 November-5 Desember 2023: Pelaksanaan uji kompetensi bidang
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari