tirto.id - Pemerintah menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat yang terdampak El Nino atau daerahnya yang mengalami kemarau panjang. Lantas apa saja syarat mendapatkan BLT EL Nino?
Presiden Joko Widodo dalam lawatannya di Padang menyampaikan, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan El Nino kepada masyarakat, pada akhir Oktober.
Menurutnya, bantuan itu diberikan secara langsung selama bulan November dan Desember 2023 dengan jumlah senilai Rp400 ribu.
Penyalurannya dilakukan secara 2 tahap, yakni sebanyak Rp200 ribu pada November dan Rp200 ribu untuk periode Desember 2023.
"Karena ada super El Nino, dan jangan sampai hal itu mengurangi daya beli masyarakat maka pemerintah juga akan mengeluarkan BLT El Nino," ucap Jokowi.
Syarat Penerima BLT El Nino 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, bahwa penyaluran BLT El Nino harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga, menurut Puan Pemerintah harus jeli dalam memantau, mengevaluasi serta memperbaiki data penerima BLT El Nino 2023.
"Jangan sampai, masyarakat yang justru terdampak badai El Nino malah tidak mendapat bantuan karena ketidakakuratan data,” ungkap politisi fraksi PDI-P mengutip laman resmi DPR RI.
Program yang dicanangkan oleh Jokowi ini mempunyai syarat sebagai penerima BLT El Nino 2023. Penerima BLT merupakan masyarakat yang terdampak kemarau panjang, yakni El Nino.
Maka, untuk dapat menerima bantuan BLT El Nino ini, tidak seluruh masyarakat miskin menerimanya. Namun hanya beberapa daerah saja yang menerima BLT El Nino 2023.
Apakah Ada Pendaftaran BLT El Nino 2023?
Pendaftaran bantuan BLT El Nino yang dicanangkan oleh Pemerintah tidak bisa mendaftar secara mandiri. Pasalnya, yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan El Nino adalah Kemensos.
Sehingga masyarakat yang akan melihat sebagai penerima BLT El Nino 2023 atau bukan dapat melihatnya melalui laman resmi Kemensos.
Adapun cara mengecek sebagai penerima BLT El Nino atau bukan, masyarakat dapat mengeceknya melalui laman berikut:
- Buka situs web resmi Kemensos
- Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Anda.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika perlu).
- Klik “cari data”.
- Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah atau daerah yang Anda masukkan.
- Anda adalah penerima BLT El Nino jika status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako Anda adalah “Ya”.
- Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
- Setelah verifikasi data oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, dan Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya.