tirto.id - Pemerintah akan melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 untuk tahun 2022. Pagu anggaran untuk bansos tahun ini mencapai Rp 78,25 triliun. Anggaran yang dialokasikan untuk belanja bansos sebesar Rp 74,08 triliun (94,67 persen)
Mengutip laman Satgas Penanganan COVID-19, bansos dibagi ke dalam bansos reguler dan bansos khusus untuk kedaruratan. Bansos reguler contohnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Sementara bansos tunai kedaruratan diwujudkan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Program bansos reguler digelar untuk menyokong kebijakan pemerintah pada percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler, baik PKH atau BPNT/Program Sembako akan terus berjalan di saat ada pandemi atau pun tidak. Sebab, bansos ini sebagai langkah penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, jumlah penerima manfaat BPNT/Program Sembako menjadi 24,7 juta keluarga di tahun 2022. Sebab, ada penambahan 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diusulkan dari daerah. Dikutip dari Antara, jumlah KPM BPNT/Program Sembako sebanyak 18,8 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Di lain sisi, mengutip laman Kemensos, bansos khusus yang berupa BST dirancang tidak untuk program permanen. BST kali di masa pandemi COVID-19 dibuat dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena tingginya jumlah penularan virus corona saat itu. Nilai bansos BST adalah Rp 300 ribu/bulan/keluarga.
Tahun 2021 lalu, bansos disalurkan untuk empat bulan sekaligus. Penyaluran perdana kala itu dilakukan pada Januari-April 2021. Terkait pencairan bansos tahap pertama di tahun 2022 apakah cair di bulan Januari, masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Kemensos menyediakan laman khusus untuk melakukan pengecekan penerima manfaat bansos. Situs yang dipakai mengakses adalah https://cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut menampilkan formulir online untuk diisi beberapa data input yang mempermudah pencarian. Data utama yang diperlukan adalah wilayah penerima manfaat dan nama penerima manfaat. Langkah mencari data penerima manfaat bansos sebagai berikut:
- Buka situs pengecekan penerima manfaat bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan pada baris yang tersedia.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM)sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketikkan 8 huruf kode huruf (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon lingkaran "captcha" untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya