Menuju konten utama

Daftar Bansos Bulan April: Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Bansos yang cair bulan April 2024 dapat berupa uang tunai dan atau bahan pangan seperti beras sebanyak 10 Kg untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Daftar Bansos Bulan April: Ada PKH hingga Beras 10 Kg
Sejumlah warga penerima manfaat mengantre untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

tirto.id - Pemerintah salurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat pada April 2024. Diharapkan bansos ini dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Bansos yang cair bulan April 2024 dapat berupa uang tunai dan atau bahan pangan seperti beras sebanyak 10 Kg untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Jelang Lebaran 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis menyalurkan bansos beras 10 kg kepada 800 KPM di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Rabu (3/4/2024).

“Hari ini kami mendampingi Bapak Presiden (Joko Widodo) menyalurkan bantuan pangan beras kepada 800 KPM di Gudang Perum Bulog Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan, Rabu (3/4/2024) dikutip Antara.

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa bantuan pangan tersebut akan dilanjutkan hingga Juni 2024. Namun, dia menegaskan, keberlangsungan bantuan pangan tersebut hanya akan berlanjut apabila anggaran negara memungkinkan.

“Setelah nanti bulan Maret akan dilanjutkan lagi dengan April, Mei dan Juni, dengan catatan anggarannya memungkinkan ya,” kata Presiden Jokowi.

Daftar Bansos Cair Bulan April 2024

Menurut Informasi di laman Portal Informasi Indonesia, terdapat tiga jenis bansos yang cair pada tahun 2024 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Pangan Beras 10 Kg.

Berikut ini informasi mengenai bansos yang Pemerintah salurkan pada Bulan April 2024 kepada keluarga penerima manfaat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, terutama mereka yang tidak tercukupi kebutuhan dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

PKH disalurkan selama empat tahap dalam periode satu tahun atau dalam kurun waktu tiga bulan sekali. PKH dberikan kepada masyarakat pada Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, dan Oktober – Desember.

Pada tahun ini, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan dana PKH sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, berikut rinciannya

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun;
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750ribu per tahap atau Rp 3juta per tahun;
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap atau Rp1.5 juta per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun;
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp 2.4 juta per tahun;
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2.4 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang disalurkan kepada KPM di seluruh Indonesia dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

KPM BPNT memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kartu elektronik tersebut diisi saldo oleh pemerintah senilai Rp200 ribu per bulan. Lalu, saldo dapat digunakan oleh KPM untuk memperoleh bahan pangan di e-warong atau agen BRILink terdekat.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bansos pangan berupa beras 10 Kg disalurkan oleh Pemerintah kepada 22 juta KPM di seluruh Indonesia. Bantuan pangan ini diberikan hingga bulan Juni 2024.

Beras 10 kg untuk setiap KPM tersebut disampaikan kepada pemerintah desa atau keluruhan setempat. Kemudian, KPM akan diberitahu untuk mengambil beras 10 Kg di kantor desa atau kantor lurah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya