tirto.id - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tengah menunggu pencairan dana untuk Mei 2023. KJP Plus yang akan cair pada Mei 2023 disalurkan kepada penerima tahap II 2022 yang belum menerima insentif.
Sayangnya, hingga saat ini informasi terkait kapan dana KJP Plus Mei 2023 cair belum dirilis secara resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Kendati demikian, berkaca tahap sebelumnya pencairan dana KJP Plus selalu dilakukan pada awal bulan.
Oleh karena itu, pencairan dana KJP Plus Mei 2023 diperkirakan akan kembali dilakukan pada awal bulan Mei. Peserta KJP Plus nantinya bisa memantau pencairan dana dengan rutin cek penerima di website kjp.jakarta.go.id.
KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Peserta KJP Plus nantinya akan menerima dana pendidikan dengan besaran insentifnya yang berbeda-beda untuk setiap jenjang.
Pendaftaran KJP Plus tahap II tahun 2022 sebelumnya sudah berakhir pada Desember 2022 lalu. Dikutip dari laman resmi KJP Plus, pada tahap II 2022 ada sebanyak 803.121 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus di tahun 2023.
Sementara itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan penerimaan KJP Plus tahap I tahun 2023. Penerimaan KJP Plus tahap I tahun ini sudah memasuki tahap akhir, yaitu penetapan penerima melalui keputusan gubernur.
Tahap ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Maret hingga 2 Mei 2023. Penerimaan ini diselenggaraan bersamaan dengan penyaluran dana insentif untuk penerima yang lolos pendaftaran di tahun 2022.
Besaran Dana KJP Plus 2023 per Siswa
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, besaran dana KJP Plus 2023 per siswa dibedakan sesuai jenjang pendidikannya. Dikutip dari Instagram @Disdikdki, berikut besaran dana KJP Plus 2023 bagi penerima yang terdaftar di tahun 2022:
SD/MI
- Biaya personal Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
SMP/MTs
- Biaya personal Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
SMA/MA
- Biaya personal Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
SMK
- Biaya personal Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
PKBM (Paket A, B, C)
- Biaya personal Rp300.000/bulan.
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023
Status penerimaan KJP Plus Mei 2023 bisa dicek melalui laman resmi KJP Plus, yaitu kjp.jakarta.go.id. Melalui laman ini, penerima KJP Plus bisa melihat status penerimaannya dan memantau pencairan dana insentif.
Berikut tata cara cek penerimaan KJP Plus Mei 2023:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id;
- Gulir ke bawah, lalu pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP";
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Klik “Pilih Tahun”;
- Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
- Informasi mengenai status penerimaan akan muncul secara otomatis.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 akan menerima buku tabungan dan ATM untuk pencairan dana KJP sesuai jadwal.
Editor: Yantina Debora