Menuju konten utama

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair per September 2021?

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi U[ah (BSU) tahap 5 sudah dicairkan kepada 4.911.200 pekerja.

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair per September 2021?
Pekerja pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya berjalan keluar pabrik di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah.

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan kepada 4.911.200 pekerja. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, total anggaran yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September 2021, sebesar Rp4,9 triliun.

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000 [Rp4,9 Triliun], yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," ujar dia, Jumat (24/9/2021).

Kemnaker juga melakukan evaluasi terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," jelasnya.

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair

Hingga saat ini Kemnaker telah mencatat pencairan telah masuk ke tahap 5 dengan total data pekerja yang sudah diterima Kemnaker yaitu sebanyak 7.748.630 calon penerima.

Ia menjelaskan, penyaluran BSU tahun ini hanya disalurkan lewat rekening Himbara. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening HIMBARA, akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Yakni komunikasi antar Bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," kata dia.

Kemudian, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi Bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Kemudian, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujar dia.

Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.

"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri