Menuju konten utama
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kapan Batas Aktivasi Pencairan BSU 2021 Desember & Bank Mana Saja?

Kapan batas aktivasi untuk pencairan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan untuk Desember dan dapat dicairkan di bank mana saja?

Kapan Batas Aktivasi Pencairan BSU 2021 Desember & Bank Mana Saja?
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto/ANTARA

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) 2021 sudah bisa dicairkan. Lantas, kapan batas aktivasi untuk pencairan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan Desember dan dapat dicairkan di bank mana saja?

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi nasional dengan bantuan tunai kepada para pekerja. Nominal yang diberikan pada BSU yakni Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan, dan diberikan melalui satu kali tahapan.

BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama kaum pekerja, akibat terdampak pandemi COVID-19.

Batas Aktivasi Pencairan BSU 2021 Desember di Bank

Penerima akan mendapatkan BSU berupa uang tunai yang disalurkan langsung melalui rekening bank Himbara, yakni BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri. Bagi peserta yang sebelumnya tidak memiliki rekening di bank Himbara akan dibuatkan pembukaan rekening baru kolektif (burekol).

Bagi pekerja yang menerima BSU melalui burekol harus melakukan aktivasi dahulu. Aktivasi ini harus sudah dilakukan sebelum 15 Desember 2021. Jika sampai tanggal tersebut tidak juga mengaktivasi rekeningnya, maka dana BSU dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Penerima BSU 2021

Untuk memastikan telah mendapatkan BSU 2021, pekerja bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Caranya adalah sebagai berikut:

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pembuatan akun dan lengkapi profil yang diperlukan.
  • Pada akun akan muncul salah satu dari tiga status penerima BSU: calon, penetapan, dan penyaluran. Bila status berupa "penyaluran" maka telah terdaftar sebagai penerima BSU 2021.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima dan telah dibuatkan rekening kolektif, maka dapat berkomunikasi dengan manajemen atau HRD perusahaan. Pihak perusahaan akan memberikan informasi dan jadwal aktivasi burekol untuk perusahaan tersebut.

Cara Aktivasi dan Syarat Pencairan BSU di Bank Himbara

Cara aktivasi burekol sangat mudah. Pekerja dapat mendatangi kantor bank yang ditunjuk sesuai pengumuman untuk melakukan aktivasi burekol sesuai jadwalnya. Setelah rekening aktif, dana BSU pun akan dicairkan ke rekening.

Sementara itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk aktivasi burekol di empat bank Himbara. Berikut syarat yang diperlukan untuk aktivasi rekening kolektif BSU:

1. BNI

Penerima BSU datang ke kantor BNI terdekat membawa:

  • e-KTP
  • NPWP
  • Bukti penerimaan dana BSU yang disalurkan lewat BNI
2. Bank Mandiri

Penerima BSU datang ke kantor Bank Mandiri terdekat dengan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
3. BTN

Penerima BSU datang ke kantor BTN terdekat dan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Peserta BPJSTK
  • Jika penerima ada di luar domisili, maka membawa surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja dari perusahaan.
4. BRI

Penerima BSU datang ke kantor BRI terdekat dengan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Peserta BPJSTK

Baca juga artikel terkait BSU 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya