Menuju konten utama

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Api Ekonomi Bersubsidi

Ixfan mengatakan pembatalan tarif kereta api itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan dalam memenuhi moda transportasi massal.

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Api Ekonomi Bersubsidi
Petugas membantu penumpang menggunakan kursi roda menaiki Kereta Api (KA) Brantas di Stasiun Besar Madiun, Jawa Timur, Jumat (30/6). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan kebijakan kenaikan tarif kereta api ekonomi bersubsidi yang seharusnya diberlakukan pada Selasa 7 Juli 2017.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko mengatakan pembatalan itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan dalam memenuhi moda transportasi massal.

"Pembatalan kenaikan tarif KA [Kereta Api] ekonomi bersubsidi diberlakukan mulai 24 Juni 2017 untuk keberangkatan mulai 7 Juli itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis," kata Ixfan Hendriwintoko di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2017).

Menurut Ixfan, dengan adanya pembatalan tersebut, maka tarif seluruh KA bersubsidi mulai 6 Juli 2017 kembali ke tarif lama sesuai dengan Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

"Pada prinsipnya, kami dari PT KAI (Persero) siap melaksanakan amanah atau penugasan yang diberikan oleh pemerintah guna kepentingan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Ixfan mengatakan tujuh KA bersubsidi yang melintas di wilayah PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto yang kembali ke tarif lama mulai 6 Juli 2017, yakni:

1. KA Logawa relasi Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember pergi pulang (pp)

2. KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong (pp)

3. KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen (pp)

4. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong (pp)

5. KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen (pp)

6. KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Pasar Senen (pp)

7. KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong (pp).

Dalam hal ini, tarif KA Logawa yang sebelumnya Rp80.000 kembali menjadi Rp74.000, KA Kahuripan yang sebelumnya Rp95.000 kembali menjadi Rp84.000, KA Bengawan yang sebelumnya Rp80.000 kembali menjadi Rp74.000, KA Pasundan yang sebelumnya Rp110.000 kembali menjadi Rp94.000.

Selanjutnya, KA Gaya Baru Malam Selayan yang sebelumnya Rp120.000 kembali menjadi Rp104.000, KA Serayu yang sebelumnya Rp70.000 kembali menjadi Rp67.000, dan KA Kutojaya Selatan yang sebelumnya Rp65.000 kembali menjadi Rp62.000.

"Bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA-KA tersebut tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun-stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun," kata Ixfan dikutip dari Antara.

Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket KA tersebut yang telah dibeli pada tanggal 24 Juni hingga 4 Juli 2017, kata dia, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan tarif baru di stasiun pengembalian bea (refund) seperti Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun-stasiun lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan.

"Kami ingatkan, syarat dan ketentuan berlaku dalam pengembalian selisih bea tersebut," katanya.

Baca juga artikel terkait KERETA API atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto