tirto.id - Konklaf atau pemilihan Paus baru akan digelar di Vatikan mulai Rabu, 7 Mei 2025. Sejumlah kardinal telah dikonfirmasi akan berpartisipasi untuk memilih pemimpin Gereja Katolik sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan itu. Lantas, berapa lama konklaf digelar?
Pemilihan Paus yang ke-267 ini dilaksanakan setelah Misa Novemdiales untuk mendoakan peristirahatan abadi mendiang Paus Fransiskus. Paus baru yang akan terpilih berasal dari sejumlah kardinal yang memiliki hak memilih dan dipilih.
Calon Paus baru adalah kardinal dari seluruh penjuru dunia yang berusia di bawah 80 tahun. Untuk dapat menjadi Paus, kardinal harus memperoleh dua per tiga suara mayoritas dari pemilih yang hadir. Apabila jumlah suara tidak mencukupi maka diperlukan pemungutan suara tambahan.
Sebelum konlaf dimulai, para kardinal nantinya akan mengucapkan sumpah yang tertulis dalam paragraf 53 Universi Dominici Gregis (UDG). Melalui sumpah ini, mereka berkomitmen, jika terpilih, untuk dengan setia memenuhi Munus Petrinum sebagai Gembala Gereja Universal.
Jumlah Kardinal yang Memilih Paus Baru
Dikutip dari laporan Vatican News, konklaf yang diselenggarakan di Kapel Sistina Vatikan pada Rabu, 7 Mei 2025 itu akan diikuti oleh 133 kardinal pemilih. Total kardinal dalam pemilihan Paus baru kali ini melampaui batas 120 orang.
Pada tanggal 1 Oktober 1975, Paus Paulus VI pertama kali menetapkan aturan bahwa “jumlah maksimum kardinal terpilih tidak boleh lebih dari 120” dalam Konstitusi Apostolik, Romano Pontifici Eligendo. Sebelumnya, pada konsistori tahun 1969, jumlah anggota Kolese Kardinal mencapai 134 orang.
Meskipun Paus Yohanes Paulus II telah mengkonfirmasi aturan yang membatasi jumlah hingga 120, para Paus baru-baru ini telah menciptakan lebih banyak Kardinal, melebihi jumlah ini.
Hal ini berlanjut dengan Paus Benediktus XVI, yang melebihi jumlah 120 Kardinal yang dipilih dalam dua kesempatan: dalam Konsistori 20 November 2010 (203 Kardinal, 121 di antaranya adalah para pemilih dan 82 bukan pemilih), dan 18 Februari 2012 (213 Kardinal, 125 di antaranya adalah para pemilih dan 88 bukan pemilih).

Ketika ia mengundurkan diri pada tahun 2013 dan dengan konklaf berikutnya, Kolese para Kardinal terdiri dari 207 Kardinal dengan hanya 117 yang merupakan pemilih. Paus Fransiskus mengikuti langkah tersebut dan membuat jumlah Kolese lebih besar dari 120 orang dalam 10 konsistori berikut ini:
- 22 Februari 2014 (218 Kardinal: 122 pemilih, 96 bukan pemilih)
- 14 Februari 2015 (227 Kardinal: 125 pemilih, 102 non-pemilih)
- 19 November 2016 (228 Kardinal: 121 pemilih, 107 non-pemilih)
- 28 Juni 2017 (225 Kardinal: 121 pemilih, 104 non-pemilih)
- 28 Juni 2018 (226 Kardinal: 125 pemilih, 101 non-pemilih)
- 5 Oktober 2019 (225 Kardinal: 128 pemilih, 97 non-pemilih)
- 28 November 2020 (229 Kardinal: 128 pemilih, 101 non-pemilih)
- 27 Agustus 2022 (226 Kardinal: 132 pemilih, 94 non-pemilih)
- 30 September 2023 (242 Kardinal: 137 pemilih, 105 non-pemilih)
- 7 Desember 2024 (253 Kardinal: 140 pemilih, 113 non-pemilih)
Berapa Lama Konklaf Digelar?
Konklaf atau pemilihan Paus baru yang akan menduduki takhta suci dan memimpin sekitar 1,4 miliar umat Katolik di seluruh dunia bakal digelar mulai Rabu, 7 Mei 2025. Tidak ada batas waktu yang dietapkan untuk pemilihan Paus baru.
Pasalnya, konklaf akan berlangsung hingga Paus baru terpilih. Kardinal yang akan menjadi Paus harus mengantongi dua per tiga suara keseluruhan pemilih. Jika kandidat Paus masih belum mendapatkan suara dengan jumlah tersebut, maka pemilihan lanjutan akan dilaksanakan.
Jika pemungutan suara dimulai pada sore hari di hari pertama, hanya akan ada satu surat suara. Pada hari-hari berikutnya, dua pemungutan suara dilakukan pada pagi hari dan dua pemungutan suara pada sore hari.
Setelah suara dihitung, semua surat suara dibakar. Jika hasil pemungutan suara masih gagal, cerobong asap yang diletakkan di atas Kapel Sistina akan mengeluarkan asap hitam. Jika Paus baru berhasil terpilih, asap putih akan mengepul dari cerobong asap.
Isyarat cerobong asap dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada publik lantaran konklaf berlangsung sangat tertutup. Para kardinal yang berpartisipasi dalam acara penting ini dilarang untuk berkomunikasi dengan dunia luar selama pemilihan.
Apabila para pemilih gagal mencapai kesepakatan tentang seorang kandidat setelah tiga hari pemungutan suara, jeda hingga satu hari diperbolehkan. Waktu jeda digunakan untuk berdoa, diskusi bebas di antara para pemilih, dan nasihat rohani singkat dari Kardinal Proto-Deacon.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id



























