Menuju konten utama

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar

Jokowi mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar 20 WNI tersebut bisa dipulangkan.

Jokowi Upayakan Evakuasi 20 WNI yang Disekap di Myanmar
Para korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijebak dan dijual oleh sejumlah agen untuk bekerja di Myanmar dengan perjalanan menempuh jalur darat dan air via Thailand. Totalnya mencapai 20 orang WNI. Mereka dijual ke perusahaan jual beli saham Thailand yang beroperasi di sebuah daerah wilayah konflik perbatasan Thailand-Myanmar dengan harga 70 juta rupiah per kepala, dipaksa kerja hingga 17 jam sehari dan dihukum jika tidak sesuai target. (FOTO/Dok. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI))

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah Indonesia sedang mengupayakan evakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myanmar. Mereka merupakan korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka. Jadi kami sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi [mereka] untuk keluar Myanmar," kata Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Jokowi mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar 20 WNI tersebut bisa dipulangkan.

"Bu Menlu sedang [berkomunikasi] untuk melakukan evakuasi itu," kata dia.

Sekitar 20 WNI menjadi korban perdagangan orang di Myawaddy, Myanmar. Mereka terpedaya janji pekerjaan di Myanmar

Akan tetapi, mereka bukan bekerja formal, malah disekap, disiksa, diperbudak hingga diperjualbelikan di Myanmar. Video kasus ini sempat viral di media sosial, tetapi dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

Pada Selasa (2/5/2023), keluarga korban dugaan TPPO mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dua orang berinisial A dan P sebagai perekrut dan pihak yang bertanggung jawab menempatkan 20 orang WNI tersebut sebagai buruh migran. Mereka didampingi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Kemlu RI.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN WNI DI MYANMAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan