tirto.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan penonaktifan NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta akan mengurangi angka golput saat Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin, mengatakan angka golput dapat berkurang lantaran warga dipaksa mengurus dokumen kependudukan sesuai domisili masing-masing usai NIK DKI mereka dinonaktifkan.
Dengan demikian, saat pencoblosan Pilkada 2024 serentak nantinya, jarak kediaman warga yang bersangkutan akan lebih dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
"[Penonaktifan NIK] mengurangi golput, kenapa mengurangi golput? Karena lebih dekat kepada TPS-TPS mereka. Kayak kemarin pemilu, mereka pulang ke rumah orangtuanya, bawa mobil, macet. Nah, ini kan juga enggak bagus. Jadi, ini malah memudahkan dan juga proses demokrasinya akan jauh lebih baik," urai Budi kepada awak media, Jumat (26/4/2024).
Ia meyakini, penonkatifan NIK DKI milik warga ini tak akan serta merta mematikan hak politik warga. Sebab, NIK DKI yang dinonaktifkan adalah milik warga yang sudah lama tak lagi tinggal di Jakarta.
Warga disebut secara sadar memilih kota tempat tinggalnya. Warga kemudian bisa mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke pihak terkait sebelum pencoblosan Pilkada 2024.
"Hak politik mereka tetap terjamin. Itu tidak mematikan hak politik dan ini juga membantu dalam proses pemilihan. Karena mereka kan sudah lama di Depok, Tangerang, Bekasi, jadi milihnya jangan di Jakarta dong, milihnya di wilayah mereka masing-masing," sebut Budi.
Disdukcapil DKI, menurut Budi, selama ini juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terkait Pilkada Jakarta 2024. Koordinasi yang dilakukan terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
"Kami bersama KPU juga terus membantu dalam menyosialisasikan dan padanan data dalam pemilih ini. Kita terus intens berkomunikasi," ucap dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang