Menuju konten utama

Jokowi Tanggapi Isu Dirinya Jadi Anggota DPA Selepas Pensiun

Wacana Jokowi akan menjadi anggota DPA dilontarkan oleh Maruarar Sirait. Dia yakin dan mendoakan agar Jokowi menjadi anggota DPA usai pensiun.

Jokowi Tanggapi Isu Dirinya Jadi Anggota DPA Selepas Pensiun
Presiden Joko Widodo saat akan berangkat ke Abu Dhabi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (16/7/2024). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Presiden Joko Widodo menanggapi isu soal dirinya akan dilibatkan dalam struktur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang sebelumnya bernama Wantimpres jika jabatannya sebagai presiden telah selesai.

Jokowi tidak menegaskan akan menerima atau menolak jabatan tersebut, namun dia menyampaikan telah memiliki rencana dan tidak akan mengubahnya.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi saat akan berangkat ke Abu Dhabi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (16/7/2024).

Wacana Jokowi akan menjadi anggota DPA dilontarkan oleh Maruarar Sirait. Dia yakin dan mendoakan agar Jokowi menjadi anggota DPA usai pensiun.

"Saya berdoa dan saya yakin, saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota Dewan Pertimbangan Agung ke depan," kata dia.

Menurut Maruarar, Jokowi memiliki sejumlah pengalaman. Selain itu hubungan Jokowi dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih juga dinilai baik, sehingga dapat menjadi momen transfer nilai dan menjaga pembangunan agar tetap berjalan.

"Dia (Jokowi) punya pengalaman [sebagai] wali kota, gubernur, presiden. Hubungan dengan presiden terpilih juga luar biasa baik, [juga] dengan partai [dan] dengan masyarakat. Orang yang paling pantas Jokowi," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan revisi beleid ini dilakukan untuk memperkuat tugas, fungsi, dan pokok (tupoksi) Dewan Pertimbangan Presiden yang selama ini kurang terlihat. Sebab, kata dia, amanah Pasal 16 UUD 1945 memberikan kewenangan kepada Dewan Pertimbangan Presiden untuk memberikan nasihat dan masukan kepada presiden.

"Justru di sini dikuatkan, tugas dan fungsi dari Dewan Pertimbangan Presiden. Karena bagaimanapun juga yang namanya Dewan Pertimbangan Presiden harus memberikan nasihat, masukan kepada presiden ketika diminta ataupun tidak," kata Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, lewat revisi aturan ini nantinya Dewan Pertimbangan Presiden memiliki tupoksi yang jelas yang harus dilaksanakan kepada presiden.

Sekjen PAN itu berkata Dewan Pertimbangkan Presiden ini nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh senior berpengalaman dari berbagai latar belakang keilmuan dan pengalaman guna memberikan masukan kepada presiden. Baik dari aspek politik, ekonomi perdagangan, bisnis dan lain-lain.

"Jadi, saya kira itu sangat penting agar presiden memiliki pemahaman yang luas, tidak hanya dari mereka yang punya pengalaman besar dan luas di dalam bidangnya, tetapi juga memiliki akses misalnya ke sektor industri, sektor usaha, dan lain-lain," ucap Edy.

Baca juga artikel terkait WANTIMPRES atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi