Menuju konten utama

Jokowi Sodorkan Dua Nama Bankir Calon Ketua OJK ke DPR

Presiden Jokowi telah memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK. Dua nama bankir dipilih oleh Jokowi sebagai calon Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.

Jokowi Sodorkan Dua Nama Bankir Calon Ketua OJK ke DPR
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) berjalan bersama seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017). Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya disaring jadi 14 nama yang akan diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah memilih 14 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Periode 2017-2022 yang akan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Nama-nama tersebut tercantum dalam salinan Lampiran Surat Presiden Nomor R-18/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017 sebagaimana dilansir Antara. Mereka yang terpilih itu ialah hasil saringan dari 21 nama yang disodorkan oleh Tim Pansel Dewan Komisioner OJK ke Jokowi.

Di antara 14 nama itu, pilihan Jokowi jatuh ke Wimboh Santoso dan Sigit Pramono sebagai calon ketua merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.

Wimboh kini menjabat Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dia juga pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Kepala Perwakilan Bank Indonesia New York dan Direktur Eksekutif IMF Wilayah Asia Tenggara Periode 2013-2015.

Sedangkan Sigit Pramono kini aktif di Indonesian Institute for Corporate Directorship. Sigit juga pernah menjabat Ketua Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) periode 2006-2016.

Sesuai Undang-Undang OJK, Presiden harus memilih masing-masing dua calon untuk tujuh posisi anggota DK-OJK dari 21 nama yang telah diseleksi oleh Panitia Seleksi. Seleksi DK OJK ini telah berlangsung dalam empat tahapan yaitu tahap administratif, tahap penilaian masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah, tahap assessment center dan pemeriksaan kesehatan serta tahap wawancara.

DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih masing-masing satu calon untuk tujuh anggota DK-OJK dalam 45 hari kerja hingga 6 Juni 2017. Hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan diserahkan DPR ke Presiden Jokowi dalam lima hari kerja hingga 12 Juni 2017.

Setelah itu, Presiden Jokowi wajib mengangkat dan menetapkan tujuh anggota DK-OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18 Juli 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK-OJK ini bisa dilantik oleh Mahkamah Agung pada 20 Juli 2017.

Berikut daftar 14 nama calon anggota DK OJK pilihan Presiden Jokowi:

Calon Ketua merangkap Anggota:

1. Wimboh Santoso

2. Sigit Pramono

Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. H. Agus Santoso

2. Riswinandi

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

1. Heru Kristiyana

2. Dr Agusman

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:

1. Edy Setiadi

2. Hoesen

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

1. Prof Haryono Umar

2. Ahmad Hidayat

Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

1. Tirta Segara

2. Prof Firmanzah

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN OJK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom