Menuju konten utama

Jokowi Siapkan 2 Nama Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Pemprov Jawa Barat akan diisi seorang Penjabat hingga gubernur definitif terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Jokowi Siapkan 2 Nama Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan satu hingga dua nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil. Masa jabatan Kang Emil--sapaan akrabnya, akan berakhir pada September 2023 mendatang.

"Ya satu, dua, ada lah," ucap Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023.

Pemprov Jawa Barat akan diisi seorang Penjabat hingga gubernur definitif terpilih pada Pilkada Serentak 2024. Jokowi pun enggan berbicara lebih lanjut soal pengisian jabatan tersebut. "Belum, wong masih lama. Ini bulan apa? Kan masih lama," tutur dia.

Ketentuan pengisian jabatan Penjabat kepala daerah tertuang dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penjabat gubernur harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat di jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Nantinya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengajukan para kandidat penjabat kepala daerah atau gubernur kepada Presiden Joko Widodo berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya, Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) yang bertujuan menilai para kandidat untuk kemudian dipilih oleh kepala negara.

Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi melalui Kemendagri memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Jabatan dia diperpanjang untuk satu tahun ke depan.

Baca juga artikel terkait PENJABAT GUBERNUR JABAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky