Menuju konten utama

Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Larang Pembangunan Rumah Ibadah

Jokowi bilang jangan ada lagi kesepakatan antara kepala daerah dengan FKUB yang melarang kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah agama tertentu.

Jokowi Sentil Kepala Daerah yang Larang Pembangunan Rumah Ibadah
Jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia Bekasi merayakan Natal ke-8 di Taman Pandang Istana, Monas, Jakarta Pusat Rabu (25/12/2019). tirto.id/Adi Briantika

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyentil para kepala daerah yang melarang kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah bagi umat nonmuslim. Jokowi menegaskan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Jokowi mengingatkan agama seperti kristen, katolik, hindu dan konghucu memiliki hak sama dalam beribadah. Ia mengatakan kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sekali lagi ini dijamin oleh konstitusi. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus ngerti ini. Kejari, kejati jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan," kata Jokowi, Selasa.

Jokowi bilang jangan ada lagi kesepakatan antara kepala daerah dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang melarang kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah agama tertentu. Ia menegaskan hal itu melangkahi aturan dalam konstitusi.

"Hati-hati loh konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah," kata Jokowi.

Jokowi mengklaim masalah pelarangan beribadah dan pembangunan rumah ibadah hanya terjadi di beberapa kota atau kabupaten saja. Meski begitu, ia menegaskan masalah itu tetap harus dihilangkan.

"Meskipun hanya 1,2,3 kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itu kah orang yang akan beribadah? Sedih kalau kita mendengarnya," tutup Jokowi.

Akan tetapi, Jokowi tak menyebutkan secara gamblang kepala daerah mana saja yang melarang kegiatan ibadah dan pembangunan rumah ibadah.

Baca juga artikel terkait PENDIRIAN RUMAH IBADAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan