Menuju konten utama
Hari Santri Nasional 2020

Jokowi & Santri: Dirangkul demi Pilpres, Diabaikan demi Omnibus Law

Hari Santri 22 Oktober 2020 diperingati di tengah protes massa terhadap Omnibus Law. Keberatan PBNU soal UU ini tak dihiraukan.

Jokowi & Santri: Dirangkul demi Pilpres, Diabaikan demi Omnibus Law
Kader Nahdlatul Ulama mengikuti apel kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kediri, Jawa Timur, Minggu (2/8/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

tirto.id - Joko Widodo dan Nahdlatul Ulama selalu erat sejak 2014. Pada periode pertamanya Jokowi menunjuk Menteri Agama dari NU. Lima tahun berselang, Jokowi maju bersama Rais 'Aam Pengurus Besar NU (PBNU) Ma’ruf Amin. Tapi, dalam beberapa minggu terakhir, semua itu seakan-akan hanya kisah lama. Menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2020, Jokowi dianggap semakin menjauh dari sosok yang dikehendaki kaum nahdliyin.

Dalam buku The 2018 and 2019 Indonesian Elections: Identity Politics, and Regional Perspectives (2020) yang disunting Leonard C. Sebastian dan Alexander Arifanto, NU disebut sebagai komponen penting kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Dukungan PBNU bahkan lebih besar pengaruhnya daripada penunjukan Ma’ruf Amin sendiri.

Dengan adanya Ma’ruf, Jokowi bermaksud menguasai daerah Jawa Barat dan Banten. Ini terjadi karena paling tidak dua alasan. Pertama, Banten adalah daerah asal Ma’ruf. Kedua, kelompok Islam di Jawa Barat kebanyakan adalah oposan Jokowi yang ikut dalam aksi demonstrasi 2 November atau 2 Desember 2016.

Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf tetap kalah di dua wilayah itu. Sama seperti Pilpres 2014.

Namun kekalahan di dua daerah itu berhasil ditutupi berkat kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Padahal Ma’ruf sendiri tidak fokus berkampanye di sana. Sebastian dan Arifanto menilai ini adalah pembuktian bahwa Ma’ruf tidak banyak memberi pengaruh kepada suara umat Islam.

Bagi NU, penunjukan Ma’ruf hanyalah bonus. Yang paling menentukan adalah dukungan PBNU yang kemudian meluas ke berbagai daerah.

Penunjukan Ma’ruf bukannya tak berdampak apapun. Keberadaan Ma’ruf paling tidak bisa menangkal politik identitas yang digunakan musuh Jokowi dan penunjukan Ma’ruf memantapkan dukungan kaum nahdliyin. Faktor kedua tak bisa dikesampingkan begitu saja.

Awalnya, Jokowi hendak mendapuk Mahfud MD sebagai calon wakil presidennya. Keputusan ini ditentang PKB maupun PPP yang tidak mengakui Mahfud sebagai kader NU. Dengan penunjukan Ma’ruf, “Jokowi sangat ingin memastikan dukungan dari partai politik termasuk juga PBNU agar terpilih kembali.”

Ma’ruf juga memainkan peran penting untuk memunculkan kesan bahwa Jokowi mengakomodasi kaum santri. Pesaing Jokowi-Ma’ruf, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, kemudian segera memainkan narasi serupa. Dengan ketiadaan latar belakang sebagai santri, pendukung Sandiaga menyebut pengusaha itu sebagai "santri post-islamisme".

Kendati kaum santri menolak dipolitisasi untuk kepentingan pemilu, kedua kubu di pilpres memandang identitas santri penting memenangkan pertarungan. Dengan keduanya menyajikan citra santri, jelas bahwa kaum santri adalah komponen politik yang berharga di Indonesia.

Akrab di Periode Pertama

Pada 2014 Jokowi babak belur dihajar isu komunis hingga dibiayai cukong Tionghoa. Beruntung, waktu itu ada Jusuf Kalla. Paling tidak, suara kaum santri banyak berlabuh kepada dirinya. Sebagai salah satu Mustasyar PBNU, Kalla banyak dipercaya oleh kader NU.

Kendati Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar menegaskan dukungan kepada Jokowi-JK. Mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi juga memilih Jokowi-JK dengan alasan hanya JK yang mewakili warga nahdliyin. Pada Pilpres 2014 NU bisa dikatakan pecah dukungan, tapi Muhaimin yakin “[pada] pilpres 2014 warga NU menyatu dalam sosok Jusuf Kalla selaku Mustasyar PBNU.”

Dukungan pria yang kerap disapa Cak Imin ini menjadi kunci bagi Jokowi-JK memenangkan suara santri. Apalagi Gerakan Pemuda Ansor, organisasi sayap PBNU yang dipimpin Nusron Wahid, juga mendukung Jokowi-JK.

Setelah kemenangan itu, Jokowi memberi perhatian lebih pada kaum santri. Kursi Menteri Agama, misalnya, sekali lagi diberikan pada kader NU, yaitu Lukman Hakim Saifuddin.

Selain itu Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penandatanganan itu terjadi pada 15 Oktober 2015, hanya berselang satu tahun setelah Jokowi-JK menjabat.

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, keputusan itu menyiratkan bahwa Jokowi benar-benar mendengar masukan dari PBNU dan kaum santri. Said Aqil menyatakan tanggal 22 Oktober adalah momen penting ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwa yang disebut Resolusi Jihad.

Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-undang Pesantren bisa segera diselesaikan pada 2018. Setahun kemudian, UU Pesantren resmi diketok DPR. Selain diatur secara resmi, pesantren nantinya juga mendapatkan dana abadi dari pemerintah.

Pondok pesantren memang menjadi perhatian serius Jokowi sebelum perhelatan Pilpres 2019. Pada awal 2019 Jokowi berjanji akan membangun 3.000 Balai Latihan Kerja (BLK) di pesantren. Sampai 2019, ia menuturkan sudah ada 1.000 BLK yang menerima bantuan.

Azis Anwar Fachrudin, intelektual muda NU, menulis di New Mandala bahwa untuk melumpuhkan serangan terkait agama yang menimpanya, dukungan NU sangat diperlukan Jokowi. Satu cara yang ia andalkan adalah mengamankan suara di tempat yang menjadi tulang punggung NU, yakni pondok pesantren.

Pada April 2019 hasil pendekatan Jokowi terhadap pesantren terlihat efektif. Semakin sedikit ponpes NU yang menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Para pemimpin ponpes khawatir jika bukan Jokowi yang menjadi presiden, maka kebijakan-kebijakan terkait penguatan pesantren akan menjadi sia-sia belaka atau malah batal.

Wajar saja, ketika Ma’ruf kemudian membanggakan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, selama ini ulama kerap diperlakukan "seperti daun salam selama pemilu".

“Kalau ibu-ibu masak, kan, biasanya pakai daun salam biar sedap, wangi. Tetapi kalau sudah matang, yang pertama kali dibuang apa? Daun salam,” kata Ma’ruf pada 2019. "Tapi Pak Jokowi tidak [menjadikan ulama seperti daun salam]. Karena tidak hanya meminta didukung, tapi mengajak ulama sebagai wakilnya bersama-sama. Alhamdulillah. Beda.”

Tapi memasuki periode kedua kepemimpinan Jokowi, akomodasinya atas masukan PBNU dan kaum santri semakin menurun.

Infografik Polemik hari santri nasional

Infografik Polemik hari santri nasional

Suara NU Tak Dihiraukan

Setelah Jokowi memenangi Pilpres 2019, posisi Menaker memang masih dipegang kader PKB yakni Ida Fauziyah. Selain itu ada pula Agus Suparmanto selaku Menteri Perdagangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang berasal dari PKB. Tapi mereka adalah perpanjangan tangan partai, bukan representasi murni PBNU.

Ketidakpuasan kader NU paling besar karena posisi Menteri Agama diberikan kepada Fachrul Razi yang berlatar belakang militer. Selama tiga masa kepresidenan sebelum Jokowi dan periode pertama Jokowi, kader NU selalu menempati posisi yang mengurusi tetek-bengek soal agama di Indonesia ini.

Jokowi kemudian tetap berusaha merawat hubungan dengan kalangan nahdliyin. Pada akhir 2019 ia sekali lagi mengingatkan BLK komunitas tetap akan terselenggara. Kemudian di tengah pandemi COVID-19, Jokowi berjanji memberi bantuan Rp2,6 triliun kepada pesantren.

Namun itu tidak cukup untuk membendung protes PBNU soal Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law. Meski telah didatangi oleh Ida, PBNU melalui Said Aqil tetap tidak menyetujui UU Ciptaker dan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Pada 18 Oktober pemerintah mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno berkunjung ke rumah Said Aqil untuk menyerahkan naskah final UU Ciptaker. Tapi sampai sekarang belum ada sikap jelas dari PBNU.

Menghadapi penolakan masif dari masyarakat, termasuk kaum santri, Jokowi bersikeras untuk menggolkan UU Cipta Kerja. Alasannya, banyak masyarakat yang tercemar oleh hoaks dan disinformasi terkait UU Ciptaker. Selain itu, dia meyakini UU Ciptaker tidak memengaruhi pendidikan pesantren seperti yang sempat disebut Said Aqil.

"Izin pendidikan tidak diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja, apalagi perizinan pendidikan pondok pesantren. Ini tidak diatur sama sekali dalam Undang-undang Cipta Kerja dan aturan yang selama ini (ada), tetap berlaku," kata Jokowi dalam pidato yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Manuver Jokowi melakukan lobi-lobi kepada NU adalah bukti presiden ketujuh RI itu masih memandang suara kaum santri penting bagi pemerintahannya. Tapi sejauh mana ia mendengarkan saran NU terkait Omnibus Law adalah persoalan lain.

Akankah peringatan Hari Santri Nasional 2020 menjadi saksi bagaimana Jokowi mengabaikan kepercayaan kaum santri yang telah diamanatkan kepadanya?

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Ivan Aulia Ahsan