tirto.id - Politikus Partai Nasional Demokrat Siti Nurbaya Bakar ditugaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada kabinet periode 2019-2024.
"Saya bilang apa boleh saya sebutkan, 'Ok buat Bu Siti boleh disebutin.' Bahwa ada kewajiban penugasan yang harus diselesaikan (sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujar Siti Nurbaya, usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).
Siti mengaku diminta Jokowi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai seperti kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, kata dia, Jokowi meberikan sejumlah catatan tugas yang harus dilaksanakannya.
Catatan pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta berkontribusi menyelesaikan defisit neraca berjalan.
Siti merasa terhormat karena diberi kepercayaan untuk menjabat kembali menteri pada periode kedua Jokowi.
"Dipercaya merupakan suatu penghargaan dan kehormatan luar biasa. Jabatan itu kepercayaan," tutur Siti Nurbaya.
Tak hanya Siti, Jokowi juga menugaskan Basuki Hadimuljono melanjutkan tugasnya dalam pembangunan infrastrukrur di seluruh daerah Indonesia.
"[Saya diminta] melanjutkan pembangunan infrastruktur," kata Basuki usai bertemu Jokowi.
Dari pernyataan Basuki, terlihat jelas bahwa ia diminta Jokowi kembali menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan