tirto.id - Presiden Joko Widodo memastikan upaya memindahkan ibu kota negara sudah sesuai rencana dan ketentuan perundang-undangan. Jokowi beralasan, upaya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah digagas sejak lama dan harus dieksekusi sesuai aturan perundangan.
"Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi, dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up undang-undangnya yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara," ujar Jokowi dalam sambutannya saat membuka secara resmi Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang digelar di Samarinda Convention Hall, Kota Samarinda, Rabu (22/6/2022).
Jokowi menuturkan, beberapa alasan pemerintah memindahkan ibu kota. Salah satu target pemindahan ibu kota adalah keinginan agar Indonesia tidak terpusat pada satu pulau.
"Yang paling penting memang kita ingin Indonesiasentris bukan Jawasentris. Kita garis dari barat ke timur, dari utara ke selatan, ketemu di paling tengah itu yaitu Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya melakukan pemindahan secara fisik sejumlah infrastruktur yang ada di Jakarta. Pemindahan ibukota harus diikuti perubahan pola pikir, birokrasi, dan cara kerja baru yang menggunakan teknologi akan menjadi prioritas pemerintah di IKN.
"Di sini lah akan kita mulai future economy, green economy, future technology, future knowledge semuanya memang ingin kita lakukan di sini. Rumah sakit ya rumah sakit internasional, universitas ya universitas yang kelasnya betul-betul internasional dan kita harapkan ini juga bisa membuka yang namanya future job dan future skill," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi berharap IKN dapat menjadi magnet bagi talenta-talenta dalam negeri maupun luar negeri. Ia optimistis IKN akan memiliki desain dan fasilitas yang mendukung konsep ten minutes city, 70 persen area hijau, 80 persen transportasi publik ramah lingkungan, hingga penggunaan energi hijau di masa depan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto