tirto.id - Pemerintah Indonesia meminta bantuan Filipina untuk membebaskan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Presiden Filipina Rodrigo Duterte di sela-sela KTT Korea Selatan-ASEAN.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menguatkan permintaan tersebut saat bertemu Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana dalam kesempatan yang sama.
“Karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yuridiksi Filipina, tentunya yang bisa kami harapkan adalah mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif dengan otoritas Malaysia dan Filipina dalam upaya pembebasan Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Mereka ditangkap saat tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Beberapa waktu lalu, melalui video berdurasi 43 detik yang tersebar di media sosial, ketiga WNI tersebut meminta pemerintah membantu pembebasan mereka dan menyebut jumlah uang tebusan 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar yang diminta Abu Sayyaf.
Namun, Judha mengatakan persoalan tebusan tidak dibahas baik oleh Presiden Jokowi maupun Menlu Retno dalam pertemuan dengan pemerintah Filipina.
“Kami tidak bicara masalah tebusan. Kami meminta bantuan Filipina untuk membebaskan warga kita,” tutur dia.