tirto.id - Dua orang warga negara Indonesia asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara menjadi korban penculikan oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan Abu Sayyaf saat sedang melaut di perairan Sabah, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri mengatakan, ini adalah kasus penculikan kesebelas yang menimpa WNI di Perairan Sabah, Malaysia oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
"Kasus ini adalah penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI di perairan Sabah, Malaysia, oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan," kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya Kamis (21/2/2019).
Untuk itu, Iqbal mengkritisi aparat keamanan di Malaysia. Ia menyebutkan aparat keamanan Malaysia belum bisa memberikan jaminan bagi nelayan WNI. Saat ini, kata Iqbal, ada sekitar 6 ribu WNI yang bekerja sebagai nelayan di Sabah.
"Semua penculikan ini terjadi di perairan sabah. Berarti memang aparat keamanan di Malaysia belum bisa memberikan jaminan keamanan bagi para nelayan WNI di Sabah," katanya.
Iqbal menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk membebaskan 2 WNI itu. Namun Iqbal tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan diambil.
Selain itu, Kemenlu pun sudah berkomunikasi dengan keluarga di Wakatobi guna menyampaikan informasi terbaru terkait proses pembebasan.
"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," kata Iqbal.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno