tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal membenarkan terdapat 2 orang warga negara Indonesia yang dijadikan sandera kelompok bersenjata Filipina Selatan.
"Kedua orang yang muncul di video adalah WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara," kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2019).
Iqbal menjelaskan, kedua orang itu bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah. Keduanya ditangkap kelompok bersenjata Abu Sayyaf saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Keduanya melaut bersama 1 orang warga negara Malaysia.
Iqbal juga menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk membebaskan 2 WNI itu. Namun Iqbal tidak menjelaskan secara rinci langkah apa yang akan diambil.
Selain itu, Kemenlu pun sudah berkomunikasi dengan keluarga di Wakatobi guna menyampaikan informasi terbaru terkait proses pembebasan.
"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan," kata Iqbal.
Iqbal menyampaikan, kasus ini adalah penculikan kesebelas yang menimpa WNI di Perairan Sabah, Malaysia oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan Abu Sayyaf.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno