Menuju konten utama

Samsul Saguni WNI yang Disandera Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan

Samsul Saguni, WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dibebaskan pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Samsul Saguni WNI yang Disandera Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Lalu M Iqbal. ANTARA FOTO/Suwandy.

tirto.id - Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, telah membebaskan Samsul Saguni, WNI yang sempat disandera sekitar empat bulan pada 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

"Samsul Saguni saat ini masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia. Samsul diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.

Seorang WNI lainnya yakni Usman Yunus yang diculik bersamaan dengan Samsul telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Beberapa waktu lalu, video Samsul yang menangis meminta tolong sempat tersebar luas di media sosial Malaysia dan menjadi perhatian.

Menurut Iqbal, video seperti itu seringkali dikirimkan penculik kepada keluarga sandera untuk memberikan tekanan psikologis agar keluarga segera memberi tebusan yang diminta.

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina Selatan, 34 di antaranya sudah bebas, sementara dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

Baca juga artikel terkait PENYANDERAAN

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri