tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan sebab kementeriannya enggan membayar tebusan guna menyelamatkan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di perairan Semporna, Malaysia.
Menurut Iqbal, tebusan tak akan diberikan lantaran prinsip yang dipegang pemerintah. Iqbal menyebut, pemerintah tak akan bernegosiasi apalagi membayar tebusan guna menyelamatkan WNI yang menjadi sandera.
"Ini bukan penyanderaan pertama. Tentu kami juga mengambil pelajaran dari pembebasan-pembebasan sebelumnya," tutur Iqbal kepada Tirto, Rabu (17/10/2018).
Penculik 2 WNI di Malaysia diketahui meminta tebusan sebanyak Rp14,3 miliar. Kedua WNI yang diculik bernama Samsul Sagunim dan Usman Yusuf. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.
Keberadaan Samsul dan Usman sudah diketahui pemerintah. Saat ini, mereka diprediksi ada di sekitar Kepulauan Sulu, Filipina Selatan.
"Tidak [menggunakan negosiator untuk membebaskan 2 WNI tersandera]. Caranya itu yang tidak bisa saya sampaikan ke publik," ujar Iqbal.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo