Menuju konten utama

Video 3 WNI Disandera: Pemerintah Didesak Tak Bayar Tebusan

Wacana pembebasan sandera kembali muncul setelah tersebarnya sebuah video yang menampilkan tiga WNI disandera diduga oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Video 3 WNI Disandera: Pemerintah Didesak Tak Bayar Tebusan
Ilustrasi pembebasan sandera Abu Sayyaf. Antara foto/m agung rajasa/aww/16.

tirto.id - Pemerintah belum berencana menggelar operasi pembebasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku masih menunggu langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang saat ini masih mengusahakan jalur diplomasi untuk membebaskan WNI.

“Kalau enggak bisa, saya [Kemenhan] masuk. Biar enggak berebut,” kata Ryamizard di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Sejauh ini, Menhan Ryamizard sudah mulai berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana dan Presiden Rodrigo Duterte untuk membahas operasi pembebasan sandera, awal Januari ini. Pemerintah Filipina pun telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah Indonesia untuk membantu pembebasan sandera WNI dari kelompok Abu Sayyaf.

Dalam koordinasi itu, Ryamizard mengatakan belum ada pembahasan soal operasi militer. “Nanti komunikasi lagi dengan Menhan (Filipina),” kata Ryamizard.

Wacana pembebasan sandera kembali muncul setelah tersebarnya sebuah video yang menampilkan tiga WNI disandera diduga oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Ketiganya terlihat duduk dengan posisi tangan terikat ke belakang, di belakang mereka berdiri delapan penyandera dengan membawa senjata laras panjang.

Dalam percakapan di video itu, salah satu dari tiga korban penyanderaan meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk segera membayar tebusan dan membebaskan mereka. Bila tidak, kepala mereka akan dipancung. Ketiga sandera itu diduga WNI yang disandera semenjak akhir November 2016 sampai awal Januari 2017.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berpendapat seperti Menteri Ryamizard. Hadi mengatakan, TNI terus berkomunikasi dengan angkatan bersenjata Filipina dan memantau perkembangan. Meski begitu, Hadi mengaku TNI belum berencana menggelar operasi militer buat pembebasan WNI lantaran belum ada izin dari pemerintah Filipina.

“Enggak mungkin [operasi militer]. Negara lain di sana,” kata Hadi.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia di Kemenlu Lalu M. Iqbal menyatakan Kemenlu masih terus mengupayakan pembebasan seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Iqbal tak mau merinci langkah apa yang akan dilakukan Kemenlu untuk membebaskan seluruh WNI yang menjadi sandera.

Ia bilang, pemerintah akan menggunakan semua kekuatan dan simpul jaringan di Indonesia dan di Filipina Selatan untuk membebaskan seluruh WNI yang tersandera.

“Ketika Menlu bertemu Presiden Duterte tanggal 3 Januari lalu, isu ini menjadi pembahasan serius,” kata Iqbal.

Kedepankan Diplomasi Jangan Bayar Tebusan

Opsi pembebasan melalui jalur diplomasi yang kini dilakukan Kemenlu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid. Menurut Meutya, pendekatan ini jauh lebih efektif dari operasi militer. “Kalau operasi militer akan semakin keruh dan WNI itu justru bisa terbunuh,” kata Meutya kepada Tirto.

Dorongan tersebut, kata Meutya, berdasarkan pengalaman pribadinya menjadi sandera Brigade Mujahidin di Irak pada 2005. Muetya menyebut dirinya berhasil dibebaskan melalui upaya diplomasi oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Meutya tebusan akan menguntungkan kelompok Abu Sayyaf dan bisa digunakan untuk pembiayaan operasi teror mereka selanjutnya, seperti membeli senjata.

“[Saat itu] Saya meminta kepada pemerintah Indonesia jangan sampai membebaskan dengan membayar tebusan,” kata Meutya.

Pernyataan Meutya senada dengan Direktur Indonesia Muslim Crisis Centre (IMCC) Robi Sugara. Menurut Robi, hasil tebusan atas seluruh penyanderaan akan digunakan untuk pembiayaan organisasi oleh faksi-faksi di dalam kelompok Abu Sayyaf.

Dari data yang dilansir oleh Associated Press pada 2016, diketahui kelompok Abu Sayyaf mampu meraup uang sebesar 353 juta peso atau setara 7,3 juta dolar AS sepanjang 2016.

Sebagian dari uang tersebut, menurut Robi, juga digunakan untuk operasi separatis mereka melawan pemerintah Filipina guna mendirikan negara Islam Moro. “Cara mereka memang dengan menyandera terus mereproduksi video-video ancaman untuk dapat tebusan,” kata Robi kepada Tirto.

Harus Kerja Sama dengan Malaysia

Robi menyatakan pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Malaysia guna menanggulangi penculikan dan penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf, lantaran insiden penculikan banyak terjadi di perairan Malaysia.

“Banyak [juga] WNI yang kerja jadi ABK Malaysia,” kata Robi.

Dari data IMCC yang disampaikan Robi, tercatat lebih dari 6.000 WNI yang menjadi ABK di Malaysia dan tercatat ratusan kali penculikan dilakukan kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia. Baik yang menyasar WNI, maupun warga negara lainnya.

Robi menilai selama ini otoritas pemerintah Filipina belum memadai dalam menyelesaikan kasus penculikan dan penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Terbukti dengan gagalnya beberapa kali pembahasan keamanan antara pemerintah Indonesia, Malaysia dan Indonesia.

"Lebih sering kita gerak sendiri atau pemerintah Malaysia gerak sendiri," kata Robi.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus segera membahas kerja sama penguatan pengamanan perairan dengan pemerintah Malaysia, terutama di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina Selatan.

Selain itu, Robi juga menyatakan cara yang efektif untuk mengatasi ancaman kelompok Abu Sayyaf adalah dengan meningkatkan kualitas kapal-kapal penangkap ikan di Indonesia dan Malaysia lantaran kapal yang menjadi sasaran kelompok Abu Sayyaf adalah yang berskala kecil dan menegah tanpa pengawalan dan sistem pengamanan yang baik.

"Ini juga peringatan pada pemerintah. Kalau mau jadi negara maritim juga perlu meningkatkan kualitas kapal-kapal nelayan. Minimal ada pengawalan buat nelayan-nelayan yang melaut di kawasan tersebut," pungkas Robi.

Kelompok Abu Sayyaf Berulang Kali Menyandera WNI

Penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf bukan hanya sekali dua. Tercatat serangkaian penyanderaan pernah dilakukan kelompok Abu Sayyaf sejak 2016.

Penyanderaan pertama terjadi pada 23 Maret 2016 terhadap 10 orang ABK Tugboat 12 di perairan antara Sabah dan Kepulauan Sulu dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf faksi Al-Habsyi.

Sebanyak 10 ABK tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Saat penyanderaan terjadi, kapal mereka sedang menarik tongkang Anand 12 dengan muatan 7.500 ton baru bara milik perusahaan tambang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, senilai Rp3,9 miliar.

Kapal tersebut dibajak kelompok Abu Sayyaf sekitar pukul 15.20 waktu setempat. Pihak penyandera meminta tebusan kepada pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara sekitar Rp14,3 miliar.

Dalam penyanderaan ini, 10 ABK tersebut berhasil dibebaskan pemerintah Indonesia dan dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 Mei 2016.

Penyanderaan kedua terjadi pada 15 April 2016. Empat ABK Tunda Henry disandera kelompok Abu Sayyaf saat berlayar menarik tongkang Christy kembali ke Tarakan, Kalimantan Utara, dari Cebu, Filipina.

Mereka dibajak saat melintasi perairan bagian Timur, Sabah, Malaysia sekitar pukul 18.31. Mereka tersandera selama lebih kurang sebulan, sebelum akhirnya bisa dibebaskan pada 13 Mei 2016 yang melibatkan Mayjend (Purn) Kivlan Zein.

Sebulan setelah penyanderaan ini, giliran tujuh orang ABK tunda Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 milik PT PP Rusianto Bersaudara disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Mereka disandera saat berlayar antara Pulau Sulu dan Pulau Basilian pada 20 Mei 2016. Belakangan diketahui penyanderaan ini dapat terjadi setelah dua kapal tersebut melanggar perintah lintasan jalur aman melalui perairan antara Zambonaga dan Pulau Basilian.

Penyanderaan ini diketahui setelah salah salah seorang nakhoda kapal menghubungi istrinya dan meminta dihubungkan ke polisi, wartawan dan pihak perusahaan. Ia menyatakan kelompok penyandera meminta tebusan sebesar 20 juta ringgit Malaysia.

Pemerintah lantas membuka Crisis Centre. Presiden Jokowi juga sempat menyurati secara langsung Presiden Duterte dan menteri pertahanan tiga negara, Malaysia, Indonesia dan Filipina, di Kuala Lumpur pada 12 Juli 2016.

Dua ABK akhirnya bisa meloloskan diri pada 17 Agustus 2016 dan berhasil diamankan di KBRI Manila, sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia pada 28 Agustus 2016. Selang lebih kurang dua bulan, tiga ABK lainnya berhasil dibebaskan. Enam bulan setelahnya, menyusul pula dua ABK lainnya dibebaskan.

Pada 9 Juli 2016, di tengah-tengah upaya pembebasan penyanderaan sebelumnya, terjadi pula penyanderaan tiga ABK pukat tunda LD/114/5S milik China Tong Lim berbendera Malaysia di kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahat Datu Sabah, Malaysia. Dua dari tiga ABK tersebut merupakan WNI.

Kelompok Abu Sayyaf dalam penyanderaan ini meminta tebusan sebesar 200 juta peso atau sekitar Rp 55,5 miliar.

Menindaklanjuti penyanderaan ini, pada 12-14 Juli 2016, terjadi pertemuan antara delegasi Filipina yang dipimpin Asisten Operasi Angkatan Bersenjata Filipina dengan Asisten Operasi Panglima TNI di Hotel Parklane, Jakarta.

Beberapa tindakan lantas disepakati, di antaranya, akan mengikutsertakan Western Mindanao Command Angkatan Bersenjata Filipina dan Komandan Lantamal XIII/Tarakan ke dalam kegiatan Komite perbatasan RI-RPBC.

Seharusnya Menhan Ryamizard Ryacudu bertemu dengan Menhan Malaysia dan Filipinan pada 21 Juli 2017 untuk membahas standar operasional atas kesepakatan yang telah tercapai, tapi pertemuan ini batal.

Pemerintah Indonesia akhirnya melakukan diplomasi dengan mengirimkan satu negosiator untuk bertemu dengan Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari. Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menjadi Menko Polhukam menyatakan harapannya pada Misuari sebagai penghubung pemerintah dan kelompok Abu Sayyaf.

Berkat upaya diplomatik ini, pada akhirnya tiga sandera, termasuk dua WNI dan warga negara Norwegia bisa dibebaskan pada 18 September 2016.

Penyanderaan juga terjadi pada seorang WNI bernama Herman bin Manggak yang merupakan kapten kapal penangkap udang Malaysia, setelah diculik di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia pada 3 Agustus 2016 sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Ia pun akhirnya berhasil dibebaskan.

Dua WNI berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara juga diculik dan disandera di perairan Sabah pada 5 November 2016. Keduanya diketahui merupakan nakhoda kapal SK 00520 F dan kapal SN 1154/4f. Belakangan, pada 19 Januari 2018 keduanya berhasil dibebaskan.

Sama seperti dua WNI asal Buton tersebut, dua WNI lainnya pada 19 November 2016 diculik kelompok Abu Sayyaf saat sedang mencari ikan di perairan Sabah bersama 18 orang rekannya menggunakan kapal bernomor VW 1738 milik sebuah perusahaan perikanan Malaysia.

Atas kejadian ini, Menhan Ryamizard sempat jengkel karena merasa masih saja ada WNI yang tidak mematuhi perintah jalur aman pelayaran. Hingga kini, nasib kedua WNI tersebut belum diketahui.

Baca juga artikel terkait ABU SAYYAF atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Mufti Sholih