Menuju konten utama

Jokowi-JK Tak Mau KPK Dilemahkan

Pimpinan dan anggota pansus terdiri dari fraksi-fraksi pendukung koalisi pemerintah.

Jokowi-JK Tak Mau KPK Dilemahkan
Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id -

Presiden Joko Widodo kembali meneguhkan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu Jokowi tidak ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan. "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah," kata Jokowi di Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (11/9) kemarin seperti diberitakan Antara.

Jokowi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga KPK. Menurutnya KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat memberantas korupsi harus terus diperkuat. Ia mengatakan KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.

"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," ujar Presiden.

Presiden mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," ucap Presiden.

Hal senada disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menolak ide pembekuan KPK seperti yang disampaikan anggota pansus hak angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Hendry Yosodiningrat. "Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Istana, Kazakhstan, Sabtu.

JK menyatakan pemerintah ingin KPK tetap menjadi lembaga independen. Sebab KPK dalam melaksanakan fungsi tugasnya dilindungi oleh undang-undang. "Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.

Baca juga: Rumitnya Menghentikan Hak Angket KPK

Presiden Republik Indonesia Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengingatkan adanya upaya pelemahan KPK. Hal itu ia sampaikan dalam pidato syukuran hari ulang tahunnya ke-68 dan sekaligus syukuran hari ulang tahun ke-16 Partai Demokrat, di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2017). "Rakyat menilai pemberantasan korupsi mulai mengalami hambatan di sana sini. Banyak yang melihat adanya upaya melemahkan KPK," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengimbau agar para kadernya terus mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa masalah yang sekarang kembali melanda Indonesia yang membuat masyarakat tidak puas. Menurut SBY, korupsi menjadi masalah yang meresahkan dan menyudutkan masyarakat miskin. Di zaman Orde Baru, kata SBY, korupsi menjadi masalah utama karena tidak ada lembaga independen yang mengurusi masalah tersebut. Lantaran itu, ia tidak ingin kondisi itu terulang di zaman sekarang.

Baca juga: SBY: Ada Upaya Melemahkan KPK

Presiden Indonesia yang menjabat selama dua periode itu kemudian meminta kadernya yang menjadi pejabat daerah untuk bertanggung jawab terhadap masalah korupsi. Menurutnya, Partai Demokrat tidak boleh menjadi partai yang hanya mengkritik tanpa aksi nyata.

"Teruskan gerakan pemberantasan korupsi dan dukung penuh KPK," kata SBY.

Baca juga: Hak Angket Hanya Upaya untuk Melemahkan KPK

Isu pelemahan KPK mencuat, menyusul hak angket DPR yang mempertanyakan profesionalitas lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi. Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki. Ia meminta agar kewenangan penyidikan dan penuntutan yang dimiliki KPK dihentikan dan dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan. "Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujarnya.

Perlu diketahui saat ini komposisi pimpinan dan anggota pansus hak angket KPK di DPR terdiri dari fraksi-fraksi koalisi pendukung pemerintah: PDIP, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, dan PKB.

Baca wacana pelemahan KPK:

SBY: Ada Upaya Melemahkan KPK

Peneliti ICW: Presiden Harus Tolak Rekomendasi Pansus

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Bantah Pidato SBY

Koalisi Masyarakat Sebut DPR Ingin Lemahkan Kinerja KPK

Baca juga artikel terkait PELEMAHAN KPK atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti