Menuju konten utama

Jokowi Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jokowi memerintahkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Menaker Ida Fauziyah untuk mengebut pengesahan RUU Perlindungan PRT.

Jokowi Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mengebut pengesahan RUU tersebut bersama DPR RI.

"Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Jokowi mencatat jumlah pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia mencapai 4 juta orang. Ia menilai para PRT ini rentan kehilangan hak sebagai pekerja karena hukum ketenagakerjaan tidak mengatur spesifik soal pekerjaan mereka.

Jokowi menyesalkan RUU Perlindungan PRT sudah terkatung-katung selama 19 tahun dan tak kunjung disahkan. Ia memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pengesahan RUU inisiatif DPR RI tersebut.

"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi.

Jokowi berharap peran aktif pemerintah bisa mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan