tirto.id - Jimly Asshiddiqie mengklaim dirinya tidak memiliki konflik kepentingan selaku anggota Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu memastikan diri tidak akan maju dalam Pemilu 2024.
Ia menyampaikan itu saat sidang MKMK dengan agenda klarifikasi kepada pelapor dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/10/2023).
"Kan kita bicara konflik kepentingan. Saya juga dipersoalkan orang, saya kan anggota DPD, anggota MPR," kata Jimly.
Jimly mengaku sudah tobat menjadi politikus. Ia bahkan menyarankan agar tempatnya berpolitik dibubarkan.
"Saya sudah tobat masuk DPD, tuh. Jadi saya bilang DPD ini sebaiknya kita bubarkan saja. Tapi itu soal lain," kata dia.
Jimly awalnya tidak berkenan saat diminta menjadi anggota MKMK. Namun, karena tak lagi berkontestasi dalam pemilihan umum mendatang, Jimly dinilai tak memiliki konflik kepentingan saat menjadi anggota MKMK.
"Saya diyakinkan enggak ada konflik kepentingan, karena Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," lanjut Jimly.
Jimly diragukan banyak pihak saat menjadi anggota MKMK. Selain karena anggota DPD, Jimly pernah menyatakan mendukung terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
Kemudian, putra Jimly yang bernama Robby Asshiddiqie merupakan kader Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Gilang Ramadhan