Menuju konten utama

Jika Defisit APBN 0 Persen seperti Kata Purbaya, Apa Dampaknya?

Ekonom menilai kebijakan yang lebih rasional bukanlah menghilangkan defisit anggaran, melainkan memperbaiki keseimbangan primer

Jika Defisit APBN 0 Persen seperti Kata Purbaya, Apa Dampaknya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

tirto.id - Realisasi defisit fiskal yang nyaris menyentuh batas aman 3 persen pada akhir 2025 membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan pembelaan atas kebijakan fiskal pemerintah.

Ia menjelaskan, pelebaran defisit hingga sekitar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan konsekuensi dari lemahnya penerimaan negara pada tahun sebelumnya, di tengah tekanan kondisi global dan domestik yang volatil. Dalam situasi tersebut, APBN dinilai perlu dijalankan bukan semata sebagai alat disiplin fiskal, tetapi juga instrumen yang responsif menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Sebenarnya kalau saya buat nol defisitnya juga bisa. Saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit. Jadi, ini adalah kepiawaian teman-teman Kementerian Keuangan untuk memastikan ekonominya bisa bertumbuh terus, tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal,” kata dia, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Defisit APBN hingga akhir Desember 2025 memang melonjak dibandingkan posisi akhir November yang masih tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB. Capaian tersebut juga melampaui proyeksi defisit fiskal dalam APBN yang dipatok sebesar 2,78 persen dari PDB.

Pelebaran defisit ini terjadi seiring lonjakan belanja negara yang tidak diimbangi oleh pendapatan. Hingga 31 Desember 2025, penerimaan negara hanya mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook sebesar Rp2.865,5 triliun. Sementara itu, belanja negara terealisasi Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari outlook Rp3.527,5 triliun.

Namun, sejauh mana pembelaan Purbaya dapat diterima?

Secara teknis, defisit APBN nol persen memang dimungkinkan, dengan satu prasyarat mutlak: penerimaan negara harus sama dengan belanja. Artinya, jika pendapatan tidak berubah, satu-satunya cara mencapai anggaran berimbang adalah memangkas belanja negara hingga setara dengan defisit yang terbentuk.

Dengan asumsi realisasi pendapatan negara tidak berubah hingga akhir tahun, belanja negara pada 2025 hanya boleh sebesar Rp2.756,3 triliun—sama dengan realisasi penerimaan. Konsekuensinya, jika defisit sementara APBN 2025 tercatat Rp695,1 triliun, pemerintah harus memangkas belanja dalam jumlah yang sama.

“Ya, (defisit 0 persen bisa dicapai dengan cara) penerimaan sama dengan belanja. Yang bisa dilakukan, mengurangi belanjanya,” kata ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, saat dikonfirmasi Tirto, dikutip Jumat (9/1/2026).

Masalahnya, di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG), ruang fiskal justru semakin tertekan. Program tersebut meningkatkan beban APBN dan berpotensi memperlebar defisit serta menambah utang pemerintah. Dengan pola pengelolaan keuangan saat ini, anggaran MBG yang melonjak menjadi Rp335 triliun dinilai berisiko menggerus kemampuan APBN membiayai pembangunan nasional.

“Program MBG juga yang akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh,” nilai Huda.

Penilaian senada disampaikan ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana. Menurutnya, jika Purbaya benar-benar serius ingin menekan defisit hingga nol, semestinya ia berani memotong anggaran MBG yang hingga akhir 2025 telah terealisasi Rp51,5 triliun—setara 72,5 persen dari total pagu Rp71 triliun. Selain itu, pemerintah juga seharusnya memblokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami pembengkakan.

Namun realitasnya justru berlawanan. Hingga 31 Desember 2025, realisasi belanja K/L telah mencapai Rp1.500,4 triliun, atau 129,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.160,1 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L baru terealisasi 71,5 persen dari target Rp1.541,4 triliun, atau sebesar Rp1.102,0 triliun.

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat tercatat Rp2.602,3 triliun, atau 96,3 persen dari target Rp2.701,4 triliun. Adapun Transfer ke Daerah (TKD) telah tersalurkan Rp849 triliun, setara 92,3 persen dari target Rp919,9 triliun.

“Beliau saja tidak berani untuk memotong anggaran MBG ataupun memblokir anggaran-anggaran K/L yang overrun kok, apalagi mau dibuat tidak defisit,” tutur Andri kepada Tirto, dikutip Jumat (9/1/2025).

Di luar belanja rutin, tekanan APBN juga datang dari kewajiban pembayaran utang dan bunga utang. Hingga semester I 2025 saja, realisasi pembayaran bunga utang sudah mencapai Rp257,1 triliun. Ini terdiri dari bunga utang dalam negeri Rp235,2 triliun dan utang luar negeri Rp21,9 triliun. Sementara sepanjang tahun, pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai Rp552,9 triliun.

“Defisit 0 persen itu tidak realistis dan tidak perlu, dan lagi pula jika ingin mengatur anggaran sejauh itu merupakan ranahnya parlemen yang memiliki fungsi anggaran, bukan Kemenkeu. Yang terpenting Pak Purbaya bisa membuat neraca keseimbangan primer tidak defisit saja dulu bisa tidak, kalau tidak, tidak usah bicara defisit 0 persen,” tegas Andri.

Pun demikian, Andri menilai bahwa pelebarandefisit APBN 2025 tak bisa dianggap sepele. Jika dibandingkan dengan realisasi defisit di 2024 yang sebesar 2,3 persen, angka tersebut terpaut selisih lebih dari Rp147 triliun. Angka ini setara 1,5 kali total setoran dividen BUMN tahun sebelumnya yang senilai Rp85,5 triliun.

Tak hanya itu, defisit 2,92 persen juga hanya terpaut 0,08 persen dari batas maksimum yang diizinkan undang-undang, setara sekitar Rp19 triliun atau anggaran 21 hari pelaksanaan MBG.

“(selisih persentase defisit dari batas) 0,08 persen ini masih sangat mungkin berada dalam margin of error antara angka PDB sementara dan sebenarnya. Jadi percayalah, (defisit) 2,92 persen ini … sama sekali tidak bisa dikatakan ‘ekspansif dan terkendali’,” ujar Andri.

Lebih serius lagi, defisit tersebut bukan semata akibat belanja yang membengkak, tetapi juga karena penerimaan pajak yang ambruk. Sepanjang 2025, penerimaan pajak hanya mencapai 87,6 persen dari target APBN—atau shortfall Rp371,7 triliun—dan bahkan tumbuh negatif dibandingkan 2024 yang sebesar Rp1.931,6 triliun.

“Ini sama sekali tidak bisa dijustifikasi dengan kata ‘ekspansif’. Penerimaan pajak ini bukan hanya shortfall atau tidak mencapai target. Tapi bahkan tumbuh negatif dibandingkan tahun lalu,” tutup Andri.

Perbaiki Keseimbangan Primer

Memaksakan defisit nol di tengah pelemahan ekonomi justru berisiko menekan pertumbuhan. Sebabnya jelas: pemangkasan belanja pemerintah, yang merupakan salah satu komponen utama Produk Domestik Bruto (PDB), akan turut berdampak langsung pada perlambatan ekonomi.

Karena itu, menurut Huda, kebijakan yang lebih rasional bukanlah mengejar anggaran berimbang, melainkan memperbaiki keseimbangan primer agar kembali surplus dan tidak menciptakan utang baru.

Kritik tersebut dilontarkan bukan tanpa alasan. Per akhir 2025, kondisi keseimbangan primer tercatat memburuk dengan realisasi minus Rp180,7 triliun—membengkak 285,3 persen dibanding target APBN.

Angka ini jauh lebih buruk dibandingkan 2024, ketika defisit keseimbangan primer hanya Rp20,7 triliun. Situasi ini menandakan pemerintah harus berutang lebih besar hanya untuk membayar bunga utang berjalan.

“Yang benar adalah keseimbangan primer harusnya surplus, sehingga tidak menimbulkan utang baru. Jadi, ya Purbaya hanya ngomong yang tidak perlu diomongkan dan tidak perlu dilakukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Managing Director AKADEMIKA Centre for Public Policy Analysis, Edy Priyono. Ia menilai, yang lebih krusial dilakukan pemerintah sebetulnya mengendalikan laju utang.

Sebab, utang jatuh tempo pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp833,96 triliun, sementara anggaran pembayaran bunga utang menyentuh Rp599,44 triliun—terdiri dari Rp538,7 triliun bunga utang dalam negeri dan Rp60,7 triliun bunga utang luar negeri.

“Dan itu harus dimulai dari pengurangan atau pengendalian defisit anggaran. Langkah pengendalian utang atau defisit, menurut saya perlu segera dimulai. Karena posisi keseimbangan primer (primary balance) kita sudah negatif, yang artinya kita harus berhutang untuk membayar cicilan bunga utang,” kata Edy, kepada Tirto, Jumat (9/1/2026).

Secara teoritis, pengendalian defisit bisa ditempuh dengan menaikkan pendapatan—terutama pajak—atau memangkas belanja. Namun dalam kondisi ekonomi yang melemah, peningkatan penerimaan bukan perkara mudah. Karena itu, menurut Edy, efisiensi belanja menjadi satu-satunya instrumen yang sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.

“Yang dalam kendali kita sepenuhnya adalah pengurangan belanja, alias efisiensi. Pos-pos anggaran yang tidak produktif harus dikurangi, birokrasi perlu lebih ramping agar biaya operasional dan personel lebih efisien, subsidi harus lebih tepat sasaran, dan sebagainya,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait DEFISIT ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana