Menuju konten utama
Pendidikan Ekonomi

Jenis Bisnis Berdasarkan Kegunaan, Motif, Bentuk Hukum, Usaha

Informasi tentang jenis-jenis bisnis berdasarkan kegunaan, motif, bentuk hukum, dan usaha.

Jenis Bisnis Berdasarkan Kegunaan, Motif, Bentuk Hukum, Usaha
Karyawan memindai kode batang saat pembeli melakukan pembayaran digital di salah satu swalayan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

tirto.id - Ada beragam jenis bisnis yang dikenal dalam bidang ekonomi. Perbedaan jenis bisnis bisa dilihat berdasarkan kegunaan, motif, bentuk hukum, dan aktivitas usaha.

Mengenal jenis-jenis bisnis dapat membantu mengidentifikasi beragam informasi, mulai dari fungsi hingga tujuan dari sebuah bisnis yang dijalankan.

Istilah bisnis sendiri telah digunakan dan digunakan banyak orang untuk menyebut sebuah usaha untuk meraih keuntungan. Lantas apa itu bisnis dan apa tujuannya?

Menurut Harjadi dan Fatmasari dalam Pengantar Bisnis: Teori dan Konsep (2015) pengertian bisnis adalah organisasi yang bersaing untuk mencari keuntungan dengan memproduksi atau menjual suatu barang dan jasa.

Sesuai namanya, tujuan bisnis adalah menciptakan barang atau jasa yang bisa mendapatkan laba atau keuntungan.

Keuntungan yang dimaksud dalam bisnis merupakan selisih dari penghasilan dengan modal atau pengeluaran. Perlu diketahui bahwa kesuksesan sebuah bisnis bisa diukur lewat laba maupun indikator lainnya sesuai tujuan.

Jenis Bisnis Berdasarkan Kegunaan, Motif, Bentuk Hukum, Usaha

Jenis-jenis bisnis bisa dibedakan berdasarkan berbagai macam klasifikasi. Ada jenis bisnis berdasarkan kegunaannya, jenis bisnis berdasarkan motifnya, jenis bisnis berdasarkan bentuk hukum, hingga jenis bisnis berdasarkan kegiatannya.

Menurut Tri Sulistiowati dalam Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (2022) jenis bisnis berdasarkan kegunaannya, yaitu:

    • Kegunaan bentuk (form utility)
    • Kegunaan tempat (place utility)
    • Kegunaan waktu (time utility)
    • Kegunaan kepemilikan (possession utility)
Kemudian, klasifikasi jenis bisnis berdasarkan motifnya dibedakan menjadi dua, yaitu:

    • Bisnis berorientasi pada keuntungan
    • Bisnis tidak berorientasi pada keuntungan
Lalu, jenis bisnis berdasarkan bentuk hukumnya ada tiga, yaitu:

    • Perseroan terbatas (PT)
    • Yayasan
    • Koperasi
Terakhir, jenis bisnis berdasarkan kegiatan atau aktivitas usahanya adalah:

    • Bisnis ekstraktif
    • Bisnis agraris
    • Bisnis jasa

Apa Itu Jenis Bisnis Berdasarkan Kegunaan?

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jenis bisnis berdasarkan kegunaannya dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:

1. Kegunaan bentuk (form utility)

Bisnis kegunaan bentuk bekerja dengan cara mengubah barang mentah sebagai barang jadi. Bisnis kegunaan bentuk disebut demikian karena produk yang dihasilkan mengubah bentuk suatu barang menjadi sangat berbeda dari bentuk aslinya.

Bisnis kegunaan bentuk contohnya adalah bisnis manufaktur, seperti bisnis perabotan, bisnis tekstil, bisnis bahan bangunan, dan sebagainya.

2. Kegunaan tempat (place utility)

Bisnis kegunaan tempat adalah bisnis yang dijalankan dengan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Pemindahan ini dilakukan agar suatu barang bisa lebih berguna di tempat barunya.

Dikutip dari Ayo Guru Berbagi Kemendikbud, contoh bisnis place utility adalah kegiatan pengangkutan hasil tambang, hasil panen, atau sumber daya alam lainnya ke kota untuk dijual mentah atau diproduksi sebagai barang jadi.

3. Kegunaan waktu (time utility)

Bisnis kegunaan waktu adalah bisnis yang bekerja dengan cara memberikan nilai suatu benda berdasarkan waktu. Bisnis ini biasanya berkaitan dengan bisnis pengantaran atau pesan antar.

Masih menurut Sulistiowati contoh bentuk bisnis kegunaan waktu misalnya pos kilat, peti kemas, dan lain sebagainya.

4. Kegunaan kepemilikan (possession utility)

Bisnis kegunaan kepemilikan merupaka bisnis yang bertujuan untuk membuat atau memenuhi kegunaan kepemilikan suatu barang maupun jasa.

Contoh bisnis kegunaan kepemilikan adalah bisnis jual beli, pertokoan, dan sebagainya.

Bisnis Berdasarkan Motif

Jenis bisnis berdasarkan motifnya dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Bisnis berorientasi pada keuntungan

Bisnis berorientasi pada keuntungan adalah bisnis yang menjalankan usahanya untuk memperoleh laba atau keuntungan sebanyak-banyaknya.

2. Bisnis tidak berorientasi pada keuntungan

Faktanya tidak semua bisnis berorientasi pada keuntungan. Ada juga jenis bisnis yang tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan indikator lain, misalnya citra baik, keterjangkauan manfaat, dan sebagainya.

Contoh bisnis tidak berorientasi pada keuntungan biasanya dilakukan oleh lembaga atau yayasan nirlaba.

Jenis Bisnis Berdasarkan Bentuk Hukum

Jenis bisnis berdasarkan bentuk hukum dibedakan menjadi tiga. Ketiganya merupakan bentuk bisnis berbadan hukum yang diakui di Indonesia, yaitu PT, yayasan, dan koperasi.

Bisnis berbadan hukum artinya harta kekayaan dan tanggung jawab perusahaan dipisahkan secara hukum dengan harta kekayaan pemilik bisnis itu sendiri.

Mengingat kedua jenis bisnis tersebut berbadan hukum, maka pembuatannya pun tidak sekejap mata. Ada beberapa persyaratan administrasi dan prosedur hukum yang harus dilalui untuk mendirikan bisnis berbadan hukum.

Berikut penjelasan jenis bisnis berdasarkan bentuk hukum:

1. Perseroan terbatas (PT)

Perseroan terbatas atau PT adalah persekutuan dagang untuk menjalankan usaha yang modalnya berasal dari saham-saham milik satu orang atau lebih.

Pendirian PT di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2007. Berdasarkan UU yang sama, pendirian PT haruslah dilakukan dengan perjanjian antar pihak yang terlibat pendirian dan berpegang pada syarat yang sesuai perundang-undangan.

2. Yayasan

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan untuk kemaslahatan masyarakat

Kekayaan yayasan diperoleh melalui kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

3. Koperasi

Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi menjalankan bisnisnya dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya secara umum dan masyarakat.

Jenis Bisnis Berdasarkan Aktivitas Usaha

Klasifikasi bisnis yang terakhir adalah jenis bisnis berdasarkan kegiatannya atau aktivitas usahanya.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, jenis bisnis berdasarkan aktivitas usahanya ada empat, yaitu bisnis ekstraktif, agraris, industri, dan jasa.

Berikut penjelasan jenis bisnis berdasarkan kegiatannya atau aktivitas usahanya:

1. Bisnis ekstraktif

Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang dilakukan dengan mengekstraksi sumber daya alam untuk memperoleh keuntungan.

Adapun sumber daya alam yang diekstrasi dalam bisnis ini seperti barang tambang, termasuk emas, minyak, batu bara, gas alam, dan sebagainya.

Bisnis ini merupakan salah satu jenis bisnis yang bernilai tinggi dan berperan penting dalam ekonomi global.

2. Bisnis agraris

Bisnis agraris adalah bisnis yang memanfaatkan sektor agraris dalam meraih keuntungan.

Contoh bisnis agraris adalah bisnis peternakan sapi, bisnis perkebunan sawit, bisnis tambak ikan, dan sebagainya.

3. Bisnis industri

Bisnis industri adalah bisnis yang menjalankan kegiatan industri manufaktur dalam memperoleh keuntungan. Contoh bisnis ini adalah bisnis memproduksi produk tekstil, makanan instan, otomotif, dan sebagainya.

4. Bisnis jasa

Bisnis jasa adalah bisnis yang dijalankan dengan menawarkan jasa untuk meraih keuntungan. Sebagai contoh bisnis jasa usaha rumah tangga, bisnis jasa usaha pendidikan, bisnis jasa usaha rekreasi dan hiburan, bisnis jasa transportasi, dan sebagainya.

Baca juga artikel terkait ILMU EKONOMI atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno