Menuju konten utama
Ilmu Ekonomi

Jenis-jenis Faktor Produksi dan Contohnya dalam Kegiatan Ekonomi

Apa saja jenis-jenis faktor produksi dan contoh faktor produksi dalam kegiatan ekonomi? Selengkapnya akan dibahas secara singkat pada artikel berikut ini.

Jenis-jenis Faktor Produksi dan Contohnya dalam Kegiatan Ekonomi
Salah satu contoh faktor produksi. Pekerja menyelesaikan pembuatan mukena di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/4/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id -

Proses produksi merupakan salah satu kegiatan penting dalam siklus kegiatan ekonomi, selain juga distribusi dan konsumsi.

Tujuan aktivitas produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumen, yang nantinya berkontribusi dalam mewujudkan kemakmuran bagi suatu masyarakat.

Peran aktivitas produksi dalam mewujudkan kemakmuran ini adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga menyerap banyak pengangguran. Dengan demikian, aktivitas produksi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Definisi Faktor Produksi

Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang dipakai dalam proses pembuatan barang dan jasa.

Faktor produksi sendiri terbagi ke dalam empat kategori: tenaga kerja, modal, alam, dan keahlian.

Seiring berjalannya waktu, konsepsi faktor sumber daya alam diperluas untuk mencakup segala benda berwujud, baik yang berasal langsung dari alam maupun bukan, yang diterapkan oleh perusahaan, dan ini dikenal sebagai faktor fisik.

Macam-macam faktor produksi tersebut tentunya yang akan menjalankan aktivitas produksi.

Aktivitas produksi terbagi menjadi 2 jenis, yakni produksi barang dan produksi jasa untuk menghasilkan tujuan faktor produksi.

Pertama, produksi barang adalah upaya untuk menghasilkan barang siap konsumsi atau barang modal. Contoh barang siap konsumsi adalah produk mie instan, kopi, baju, dan sebagainya yang dapat langsung digunakan konsumen.

Sementara itu, contoh barang modal adalah kain yang kemudian digunakan sebagai bahan untuk membuat baju (barang konsumsi baru). Contoh yang lainnya adalah produksi tepung terigu (barang modal) sebagai bahan dasar pembuatan mie (barang konsumsi baru).

Kedua, produksi jasa adalah proses untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan keterampilan atau hal lainnya yang bukan berbentuk barang. Misalnya, ketika seseorang sakit, ia dapat mendatangi dokter untuk mendapatkan jasa pengobatan.

Contoh jasa pengobatan dokter di atas merupakan jasa yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen sehingga dikenal sebagai jasa langsung. Sebaliknya, ada juga jasa tidak langsung, seperti jasa transfer uang ke perbankan atau jasa perdagangan.

Jenis Faktor Produksi dan Contohnya

Seperti disebutkan di atas, untuk menjalankan proses produksi, produsen membutuhkan dukungan beberapa faktor sebagai landasan aktivitas itu.

Dikutip dari modul Ekonomi (2019) yang ditulis oleh Wiwit Yuliani, faktor-faktor produksi terdiri dari faktor alam, tenaga, modal, dan keahlian.

Dua faktor pertama, yaitu faktor alam dan tenaga, dikenal sebagai faktor asli. Sementara itu, 2 faktor berikutnya, yakni faktor modal dan keahlian, dikenal sebagai faktor turunan.

Seseorang yang memiliki salah satu atau lebih dari faktor-faktor produksi tersebut dapat melakukan aktivitas produksi di masyarakat.

Jenis-Jenis Faktor Produksi
Faktor Asli Faktor Turunan
Alam (natural resources) Modal (capital)
Tenaga (labour) Keahlian (skill)

Penjelasan tentang masing-masing dari 4 jenis faktor produksi itu, seperti dilansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, adalah sebagai berikut.

1. Faktor Produksi Alam (Natural Resources)

Faktor produksi alam merupakan semua hal yang tersedia di alam sekitar yang dapat digunakan untuk aktivitas produksi. Karena memanfaatkan alam sekitar, faktor produksi ini dikenal sebagai faktor asli.

Contoh faktor produksi alam adalah tanah, air, udara, barang tambang, pohon, dan sebagainya.

2. Faktor Produksi Tenaga Kerja (Labour)

Faktor produksi asli yang kedua adalah tenaga kerja yang bertugas sebagai pelaku untuk menjalankan kegiatan produksi. Secara umum, tenaga kerja terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan kualitas tenaga kerjanya.

Pertama, tenaga kerja terdidik memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu sampai ia layak dipekerjakan. Contoh tenaga kerja terdidik ialah dokter yang harus memperoleh ijazah profesi dokter, serta psikolog dan pengacara yang harus memiliki lisensi profesi.

Kedua, tenaga kerja terampil membutuhkan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga memiliki kapasitas dalam melaksanakan tugasnya. Contoh tenaga kerja terampil adalah montir, sopir, tukang cukur rambut, teknisi mesin, dan lain sebagainya.

Ketiga, tenaga kerja tidak terdidik/tidak terlatih adalah pekerja yang tidak melewati tahap pendidikan atau kursus keterampilan. Contohnya adalah tukang sapu, tukang cuci piring, kuli, buruh angkut, dan lain sebagainya.

3. Faktor Produksi Modal (Capital)

Faktor produksi modal adalah sumber daya awal yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa, yang kemudian hasilnya bisa dinikmati oleh konsumen.

Secara umum, faktor produksi modal ini dapat dibagi berdasarkan sumber, bentuk, kepemilikan, dan berdasarkan sifatnya. Penjelasannya adalah sebagai berikut.

Pertama, berdasar sumbernya, ada modal sendiri yang berasal dari setoran pemilik atau dari dalam perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar pemilik atau eksternal perusahaan. Sebagai contoh modal sendiri adalah biaya produksi dari menyisihkan sebagian keuntungan. Sementara itu, contoh modal asing adalah pinjaman bank, investasi dari orang/badan lain.

Kedua, berdasarkan bentuknya, ada modal konkret yang kasat mata. Contoh: mesin, gedung, truk, dan peralatan lainnya. Sementara itu, modal abstrak adalah modal tak kasat mata atau tidak memiliki bentuk, tetapi bernilai ekonomis bagi perusahaan. Contoh modal abstrak adalah hak paten, merek, dan sebagainya.

Ketiga, berdasarkan kepemilikannya, ada modal individu yang bersumber dari perorangan dan labanya merupakan sumber pendapatan bagi pemilik modal. Contohnya: dividen hasil investasi saham, hasil sewa ruko, hasil sewa indekos, dan sebagainya.

Kemudian, masih berdasar kepemilikannya, ada modal umum yang berasal dari masyarakat, biasanya dimiliki oleh pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Contoh: pasar, bandara, rumah sakit, dan sebagainya.

Keempat, berdasarkan sifatnya ada modal tetap yang dapat digunakan berulang-ulang dan dalam durasi lama. Contohnya adalah mesin, bangunan, peralatan, dan sebagainya. Selanjutnya, modal lancar yang habis pakai dalam satu kali produksi. Contoh: bahan baku kertas, bahan bumbu untuk masakan, dan sebagainya.

4. Faktor Produksi Keahlian (Skill)

Faktor produksi terakhir adalah faktor keahlian yang merupakan keterampilan seseorang untuk mengelola faktor-faktor produksi di atas secara efektif dan efisien sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa. Faktor produksi keahlian ini dapat berupa keahlian manajerial, keahlian teknologi, dan keahlian organisasi.

Pertama, faktor produksi keahlian manajerial ini dilakukan dengan mengatur faktor produksi secara tepat guna hingga menghasilkan keuntungan maksimal. Sebagai contoh: keahlian mengelola sumber daya manusia yang dimiliki pegawai HRD perusahaan.

Kedua, keahlian teknologi bersifat teknis dengan menguasai cara kerja teknologi sehingga memaksimalkan proses produksi. Contohnya adalah keahlian di bidang IT yang berguna menggeser industri ke era digital dan internet of thing.

Ketiga, keahlian organisasi ditunjukkan dengan keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat internal maupun eksternal sehingga produksi berjalan lancar dan menghasilkan laba bagi perusahaan. Contoh: keahlian mengelola organisasi perusahaan yang dimiliki para manajer.

Tujuan Faktor Produksi

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan faktor produksi adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai atau manfaat kepada masyarakat.

Manfaat ini bisa bersifat material, seperti pakaian, makanan, dan rumah, atau bersifat non-material, seperti pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Selain itu, tujuan faktor produksi lainnya, yaitu menciptakan nilai tambah atau surplus pada produk yang dihasilkan.

Nilai tambah atau surplus ini muncul sebagai selisih antara nilai produk dengan biaya faktor produksi yang dikeluarkan. Sebagai hasilnya, nilai tambah atau surplus ini dapat menjadi sumber keuntungan bagi produsen.

Baca juga artikel terkait FAKTOR PRODUKSI atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Dhita Koesno