tirto.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas ke 21 provinsi dan 229 kabupaten/kota di Indonesia. Angka itu naik dari sebaran kasus PMK pekan lalu yakni di 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota.
Laporan itu dirilis satu pekan menjelang hari raya kurban atau Iduladha yang ditetapkan pemerintah pada Minggu, 10 Juli 2022.
Mengutip laman siagapmk.id, kasus PMK sampai Senin (4/7/2022) pukul 10.15 WIB sebanyak 316.593 ekor hewan ternak. Lalu hewan ternak yang sembuh sebanyak 106.471 ekor, dipotong bersyarat 2.803 ekor, mati 2.003 ekor, dan dalam perawatan 205.361 ekor.
Sementara jumlah hewan ternak yang telah divaksinasi sebanyak 280.677 ekor.
Provinsi yang melaporkan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur dengan 125.633 kasus. Diikuti oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 49.296 kasus, Jawa Tengah 34.341 kasus, Aceh 34.223 kasus, dan Jawa Barat 33.210 kasus. Sedangkan dua provinsi terbaru yang melaporkan kasus PMK yaitu Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat lima provinsi dengan kasus PMK tertinggi masih sama seperti pekan lalu.
“Berdasarkan data per 28 Juni, jumlah provinsi yang tertular [PMK] sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota," kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Agung Suganda dalam sebuah diskusi daring, Rabu (29/6/2022).
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan