tirto.id - Tidak mudah mendapatkan informasi lengkap yang tidak ditutup-tutupi tentang Bumiputera, baik itu dari internal Bumiputera atau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Tim tirto.id telah menempuh berbagai cara untuk dapat melakukan wawancara dengan Direktur Utama Bumiputera Ahmad Fauzi Darwis.
Surat resmi permintaan wawancara sudah dikirimkan. Pesan lewat Whatsapp kepada si Direktur Utama sudah sampai dan dibaca. Pesan itu dikirim lebih dari sekali di hari yang berbeda dan semuanya dibaca, hanya saja tak mendapat jawaban apa-apa.
Seorang staf public relation Bumiputera pun sudah dihubungi dan sudah mengupayakan wawancara kepada atasannya, tetapi dia pun tak kunjung mendapat jawaban. Beberapa kali si staf itu menjanjikan pertemuan. Tetapi sampai tulisan ini diturunkan, dia pun belum juga mendapat persetujuan dari sang atasan.
Lalu Tirto.id mencoba mencari informasi melalui regulator yang melakukan pengawasan dan upaya penyehatan Bumiputera. Ditemui di sela-sela pertemuannya dengan para pelaku industri asuransi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani pun enggan memberi penjelasan begitu pertanyaan soal Bumiputera diajukan.
Berikut petikan wawancara Wan Ulfa Nur Zuhra dalam pertemuan sangat singkat di dalam sebuah elevator dengan Firdaus Djaelani.
Sudah sehat kah Bumiputera?
Ini kan lagi dikerjakan, mau sehat gimana sih?
Pada 2014, Bapak bilang butuh dua tahun untuk menyelamatkan Bumiputera, sekarang kondisinya seperti apa?
Program penyehatan sedang kita lakukan, program restrukturisasi.
Program seperti apa?
Nanti pada saatnya akan kita jelaskan ke publik bagaimana programnya. Yang jelas, ekuitasnya masih terjaga.
Kabarnya Bumiputera mau jadi PT, lalu nanti yang mutual hanya holdingnya saja. Apa benar?
Ya nantilah, nantilah kita umumkan, jangan nyolong-nyolong.
Saya hanya ingin pastikan, apakah kabar itu benar?
Kalau sudah siap, nanti kami umumkan. Yang jelas, Bumiputera akan menjadi bagus lagi.
Menurut Anda, apakah Bumiputera perlu menjelaskan kepada pemegang polisnya kalau mereka adalah mutal yang artinya pemegang polis adalah pemegang saham?
Harusnya di polisnya kan ada, bagaimana mereka bisa menjelaskan kepada 6 juta peserta?
Bisa melalui agen (?)
Asumsinya sih peserta harusnya sudah tahu, kan ada di anggaran dasar mereka. Di website mereka juga ada.
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti