Menuju konten utama

Jasriadi Mengaku Tak Kenal Asma Dewi Terkait Kasus Saracen

Jasriadi dan Asma Dewi kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (4/10).

Jasriadi Mengaku Tak Kenal Asma Dewi Terkait Kasus Saracen
Asma Dewi Ali Hasjim. Facebook/@Asma Dewi Ali Hasjim

tirto.id - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa Jasriadi yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen mengaku tidak mengenal Asma Dewi.

"Keterangan mereka, tidak saling kenal secara langsung," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017), seperti dikutip Antara.

Kedua tersangka yakni Jasriadi dan Asma Dewi kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (4/10) malam.

Martinus mengatakan bahwa keduanya dikonfrontasikan atau dipertemukan untuk mengetahui alur kejahatan yang dilakukan kelompok Saracen.

"Keterangan Jasriadi selalu berubah, tidak sinkron dan tidak kooperatif," kata Kombes Martinus.

Sementara itu, Jasriadi menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Asma Dewi dan tidak pernah menerima dana sebesar Rp75 juta dari yang bersangkutan.

"Tidak kenal," kata Jasriadi, Rabu (4/10) malam.

Namun kuasa hukum Jasriadi, Erwin mengatakan bahwa kliennya mengenal Retno alias Mirda yang disebut-sebut sebagai Bendahara Saracen.

"Dengan R [Retno] dia kenal," kata Erwin.

Selain memeriksa Jasriadi dan Asma Dewi, polisi juga memeriksa saksi Retno alias Mirda pada Rabu (4/10) setelah mangkir pada dua kali panggilan polisi yakni pada Rabu (27/9) dan Senin (2/10).

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen,yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.

Penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen serta diduga mentransfer dana Rp75 juta ke anggota Saracen.

Saracen juga diduga sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian berupa SARA di media sosial. Kelompok Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto