Menuju konten utama

Jangan Buka Pintu Darurat Pesawat

Pintu darurat yang terbuka dapat menyebabkan oksigen dalam kabin berkurang, bisa terjadi dekompresi, dan pesawat juga akan kehilangan kendali lalu jatuh.

Jangan Buka Pintu Darurat Pesawat
Ilustrasi pintu pesawat. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Seorang pria India bernama Aftab Ahmed harus diamankan pihak keamanan bandara Ranchi lantaran berusaha membuka pintu darurat pesawat. Kejadian itu berlangsung dalam penerbangan Air Asia dengan ruta New Delhi - Ranchi, India.

Aftab yang diketahui merupakan warga Ranchi melukai penumpang lain yang berusaha untuk mencegahnya dalam membuka pintu darurat pesawat. Karena ulahnya tersebut, ia ditahan setelah mendarat di bandara pada Senin (10/7/2017) malam.

"Air Asia telah mengkonfirmasi bahwa maskapai milik perusahaan kami telah menahan seorang penumpang yang membuat onar. Penerbangan tersebut berangkat dari New Delhi menuju Ranchi," ujar juru bicara maskapai tersebut.

"Saat mendarat di Ranchi, pihak kami juga telah mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada Central Indian Security Force (CISF) untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, kejadian serupa juga sempat terjadi pada Februari lalu. Seorang penumpang dari maskapai Indigo membuka pintu darurat sesaat sebelum lepas landas di Mumbai. Pada 2016, seorang turis Jerman yang sedang dalam pengaruh alkohol melakukan aksi serupa, yakni ingin membuka pintu darurat sesaat sebelum pesawat yang ia tumpangi akan mendarat di Mumbai.

Atas kejadian ini, pemerintah India kemudian mengumumkan rencana larangan terbang bagi mereka yang pernah melakukan tindakan berbahaya selama penerbangan. Rencana itu diumumkan menyusul berbagai kasus kontroversial yang dilakukan oleh penumpang dalam penerbangan.

Di Cina, seseorang pernah diadili pada 2015 lalu atas tuduhan membahayakan keselamatan publik karena membuka pintu darurat pesawat Asian Airlines saat pesawat sedang mengudara. Kejadian ini juga pernah terjadi di Indonesia pada September 2013. Penumpang pesawat Lion Air dengan rute Manado-Jakarta nekat membuka pintu darurat pesawat yang masih berada di landasan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara lantaran AC kabin yang tidak dingin.

Pintu Darurat Pesawat

Pintu darurat sudah cukup familiar bagi penumpang pesawat karena ketika pesawat akan lepas landas, awak kabin selalu memberi informasi terkait keselamatan penumpang dalam penerbangan termasuk informasi soal pintu darurat di sisi kiri dan kanan pesawat. Mereka yang duduk di samping pintu darurat pun tak sembarang orang.

“[Kursi] di setiap emergency exit, sebenarnya memang harus laki-laki karena kita butuh penumpang yang bisa menolong pramugari saat keadaan darurat misalnya membantu pramugari untuk membuka pintu darurat atau membantu orang sakit,” kata Lona, awak kabin maskapai internasional yang berbasis di Jeddah, Arab Saudi, saat dihubungi Tirto.

Pintu darurat pesawat juga tak sembarang dibuka. Semuanya, kata Lona, harus atas perintah atau komando pilot atau pramugari. Penumpang pesawat dilarang untuk membukanya karena sangat berbahaya, terutama saat di udara.

“Di atas, kita nggak punya cukup oksigen. Kalau pintunya sampai dibuka berati oksigen kita tambah berkurang. Biasanya dinamakan decompression. Jika terjadi decompression, semua orang di dalam pesawat bisa sulit bernapas. Pusing, mual atau bahkan hipoksia,” ujar Lona.

Membuka pintu darurat juga tak hanya mengganggu para penumpang dengan berbagai dampak buruk pada tubuh, dari sisi pesawat sendiri, itu dapat menyebabkan kerusakan pada bagian tertentu dari mesin pesawat.

“Karena decompression itu, pesawat dengan tiba-tiba kehilangan kendali,” lanjut gadis yang menjadi awak kabin pesawat jenis Boeing 747 tersebut.

Kasus decompression atau dekompresi terhebat terjadi pada 2005 ketika sebuah pesawat jenis Boeing 737 yang dioperasikan oleh Helios Airways jatuh dan sebanyak 121 penumpang dan awak kabin tewas. Ini adalah bencana udara yang paling mematikan dalam sejarah Yunani.

Pesawat itu jatuh setelah kehilangan tekanan kabin secara bertahap. Oksigen yang menipis di ketinggian 30.000 kaki membuat awak kabin pun tak berdaya. Apalagi ditambah dengan kehabisan bahan bakar, membuat pesawat itu jatuh. Meski ada masker oksigen namun itu hanya dapat bertahan dalam beberapa menit saja.

Masalah lain dari pintu darurat yang asal dibuka adalah siapapun yang duduk didekat pintu itu akan terlempar ke luar. Hal itu pernah menimpa pramugari bernama Clarabelle Lansing dari Aloha Airline pada 1988 silam. Ia terlempar dari lubang di atas atap pesawat yang pecah saat dalam penerbangan ke Honolulu.

Sekitar 90 orang penumpang lainnya selamat dan tak terseret keluar karena mereka menggunakan sabuk pengaman. Meski bukan disebabkan oleh pintu darurat yang dibuka, namun lubang yang terbuka di pesawat memang dapat menyebabkan orang terlempar keluar.

infografik pintu darurat pesawat

Lantas kapan pintu darurat akan berfungsi atau dibuka? Lona menjelaskan bahwa pintu darurat itu sesungguhnya dapat dibuka baik saat di darat maupun di udara. Namun semua tindakan membuka pintu darurat harus atas instruksi pilot.

“Pintu darurat boleh dibuka jika terjadi smoke in the cabin. Misalnya ada asap besar di kabin pesawat ajdi pramugari diinstruksikan untuk membuka pintu dan membuka pintunya juga cuma sedikit dan tidak terbuka total,” kata Lona.

Untuk keadaan darurat di darat misalnya seperti kerusakan mesin, tanki bocor dan lain-lain, pintu darurat akan dimanfaatkan untuk mengevakuasi para penumpang. Meski demikian, ia mengakui bahwa buka-tutup pintu darurat berbeda pada setiap pesawat, tergantung jenisnya.

Dari sisi regulasi, tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Aturan mengenai sanksi bagi mereka yang membahayakan penerbangan tentu berbeda di masing-masing negara.

Oleh sebab itu, setiap kali akan lepas landas, para awak kabin selalu menyampaikan hal-hal penting mengenai keselamatan termasuk pintu darurat serta berbagai ancaman pidana dan denda kepada penumpang pesawat yang melanggar. Semua itu demi keselamatan seisi pesawat.

Baca juga artikel terkait KESELAMATAN PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Hukum
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Maulida Sri Handayani