Menuju konten utama

Jaga Stabilitas Harga, 29 Juta Liter Migor Dipasok ke BUMN

"Badan Pangan Nasional klaim bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional."

Jaga Stabilitas Harga, 29 Juta Liter Migor Dipasok ke BUMN
Sejumlah pedagang membeli minyak goreng subsidi MinyaKita untuk dijual kembali dalam operasi pasar di Pasar Sawojajar, Malang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023).ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.

tirto.id - Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Salah satunya, melalui percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas minyak goreng.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan dengan adanya cadangan minyak goreng pemerintah (CMGP), pihaknya bisa melakukan intervensi pasar untuk mencegah gejolak harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Untuk itu, hari ini kita mengundang BUMN Pangan dan beberapa produsen minyak goreng membahas penyelenggaraan CPP terkait minyak goreng yang menjadi amanat Perpres 125 Tahun 2022,” katanya dalam keterangan resmi kemarin, Jakarta (8/2/2023).

Arief mengatakan, dalam pertemuan tersebut NFA meminta para produsen minyak goreng mendukung upaya pemerintah mewujudkan ketersediaan CMGP melalui komitmen penyaluran minyak goreng ke ID FOOD dan Perum BULOG.

"Dalam mewujudkan cadangan minyak goreng pemerintah perlu kolaborasi yang baik dengan semua pihak, baik antar kementerian dan lembaga, BUMN, serta sektor swasta atau para produsen minyak goreng, maka kita libatkan para produsen untuk memberikan masukan terkait pasokan bagi BUMN Pangan,” ungkapnya.

Dia menuturkan, untuk tahap awal ini disepakati komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan sebanyak total 29 juta liter per bulan dimulai dari Februari-Maret ini. Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 12 juta liter minyak goreng kemasan. Adapun dari total 29 juta liter tersebut ID FOOD akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh 7 produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600 ribu liter, PT Mahesi Agri Karya 666 ribu liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter. Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari akan disampaikan kemudian.

“Komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut ditandatangani bersama seluruh perwakilan perusahaan produsen serta turut ditandatangani oleh pihak-pihak yang menyaksikan seperti Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, serta NFA,” ujarnya.

Sebagai pihak yang diamanatkan untuk mengelola CPP, Arief mengapresiasi terlaksananya komitmen ini. Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri. Sebab komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menambah kebijakan alokasi DMO 50 persen untuk meningkatkan pasokan minyak goreng dalam negeri jelang HBKN puasa dan lebaran. Kebijakan tersebut diiringi dengan perubahan insentif faktor pengali kemasan dan faktor pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) minyak goreng yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 126 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan kemasan merek MINYAKITA, di mana insentif faktor pengali untuk kemasan bantal (pillow pack) sebesar 1,5 dan untuk kemasan selain pillow pack sebesar 1,75 liter

“Penyesuaian kebijakan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng. Kementerian Perdagangan telah menetapkan peningkatan insentif ekspor pengali minyak goreng tersebut agar produsen terdorong untuk meningkatkan produksi dan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng kemasan (Minyakita) termasuk untuk penyelenggaraan CPP,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat