Menuju konten utama

Jadwal Verifikasi bagi Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenkeu

Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkeu 2017, selanjutnya akan melakukan proses verifikasi berkas, berbarengan dengan pengambilan Tanda Peserta Ujian.

Jadwal Verifikasi bagi Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenkeu
Ilustrasi. Petugas Kanwil Kemenkumham Banten melakukan verifikasi data para peserta seleksi CPNS di Serang, Senin (11/9/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Hasil seleksi adminstrasi CPNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2017 telah resmi diumumkan. Peserta lulus seleksi tahap pertama ini selanjutnya akan melakukan proses verifikasi berkas yang berbarengan dengan pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU).

Ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa peserta dalam proses verifikasi. Peserta diharuskan untuk menunjukkan menunjukkan tanda Bukti Pendaftaran Online (BPO) yang dapat dicetak melalui akun pelamar di http://rekrutmen.kemenkeu.go .id. Pelamar juga menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm terbaru sebanyak 2 lembar saat verifikasi.

Selain itu, pelamar juga membawa sejumlah dokumen asli ijazah dan transkrip nilai; serta ijazah SD sampai SMA atau dokumen asli Surat Keterangan Keturunan Papua dari kelurahan, fotokopi KTP ayah kandung, dan akta kelahiran pelamar (khusus bagi pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat). Sebagai pengingat, seluruh dokumen yang dimaksud harus asli, bukan fotokopi ataupun yang sudah dilegalisir.

Proses verifikasi berkas ini bersamaan dengan pengambilan TPU yang nantinya dipakai peserta saat menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal verifikasi dan pengambilan TPU dilakukan mulai 9-14 Oktober 2017. Proses ini dibagi ke dalam empat sesi: pukul 08.00 – 10.00 (sesi 1), 10.00 – 12.00 (sesi 2), 13.00 – 15.00 (sesi 3), dan 15.00 – 17.00 (sesi 4). Khusus hari Jumat, sesi 1 dimulai lebih cepat yakni pukul 07.30 – 09.30 dan sesi 2 pada pukul 09.30 – 11.30.

TPU dapat diambil sesuai dengan pilihan kota peserta CPNS Kemenkeu saat melakukan pendaftaran online sebelumnya. Menurut surat Pengumuman Nomor: PENG-5/PANREK/2017 yang dikeluarkan Kemenkeu, lokasi pengambilan TPU dan verifikasi berkas dihelat di enam kota: Medan, Jakarta, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura. Adapun lokasi dan jadwal lengkapnya dapat diunduh melalui laman resmi Kemenkeu.

Saat pengambilan TPU, pelamar diwajibkan menggunakan pakaian rapi dengan atasan kemeja putih dan bawahan gelap. Peserta juga diimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi guna menghindari kepadatan di lokasi.

Pelamar yang telah mendapatkan TPU berhak mengikuti SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang diumumkan panitia melalui portal http://rekrutmen.kemenkeu.go .id. Berdasarkan pengumuman sebelumnya, SKD bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 9-20 Oktober 2017.

Hasil dari SKD akan diumumkan pada 26 Oktober 2017. Selanjutnya, pelaksanaan psikotes dilakukan pada 30 Oktober – 3 November 2017, dengan hasil dari psikotes tersebut akan diumumkan pada 7 November 2017.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait CPNS 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari