tirto.id - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/9/2017), mengatakan hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkeu akan diumumkan pada 3 Oktober 2017.
Selanjutnya, pengambilan tanda peserta ujian dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 9-20 Oktober 2017.
"Hasil dari seleksi kompetensi dasar akan diumumkan pada 26 Oktober 2017," ujarnya.
Selanjutnya, kata Frans, pelaksanaan psikotes dilakukan pada 30 Oktober-3 November 2017, dengan hasil dari psikotes tersebut akan diumumkan pada 7 November 2017.
Tahap berikutnya dari seleksi CPNS ini adalah tes kesehatan dan kebugaran serta wawancara pada 9-17 November 2017, dengan hasil dari tes ini akan diumumkan pada 28 November 2017.
"Pemberkasan online akan dilakukan pada 4-7 Desember 2017. Terakhir, pemberkasan fisik dilakukan pada 11 dan 14 Desember 2017," tambah Frans.
Sementara, sebanyak 110.584 orang pelamar CPNS tercatat telah mengunci data secara online dan mengunggah dokumen seusai batas akhir pendaftaran pada 25 September 2017 di Kementerian Keuangan.
Frans memastikan proses rekrutmen pegawai baru Kementerian Keuangan ini didasarkan pada prinsip transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya, sehingga pendaftar wajib mengikuti seluruh proses yang disampaikan melalui media informasi resmi.
"Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Untuk itu apabila ada oknum atau pihak yang menawarkan jasa, maka perbuatan tersebut adalah penipuan," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Pada 2017, Kementerian Keuangan membuka lowongan kerja sebanyak 2.880 formasi bagi peserta umum yang terdiri dari tiga jenjang pendidikan yaitu 733 sarjana (S1), satu orang magister (S2) dan 2.146 orang diploma umum (D3).
Termasuk dalam lowongan ini, formasi khusus untuk 73 lulusan terbaik (cumlaude), 12 penyandang disabilitas, 26 putra dan putri Papua dan Papua Barat.
Dari jumlah tersebut, 201 orang ditempatkan di Sekretariat Jenderal, 1.721 orang di Direktorat Jenderal Pajak, 575 orang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan 261 orang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Selain itu, 66 orang di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 10 orang di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, 20 orang di Badan Kebijakan Fiskal dan 26 orang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra