Menuju konten utama
PPDB SMP Surabaya 2023

Jadwal PPBD Surabaya 2023 SMP, Jalur, Kuota, dan Persyaratannya

Jadwal PPDB Surabaya 2023 SMP, jalur pendaftaran, kuota dan ketentuannya, serta syarat daftar.

Jadwal PPBD Surabaya 2023 SMP, Jalur, Kuota, dan Persyaratannya
PPDB Surabaya. foto/https://smp.ppdbsurabaya.net/

tirto.id - Jadwal PPDB Surabaya 2023 untuk jenjang SMP dibuka pada Juni mendatang. Lantas, apa saja jalur pendaftaran yang tersedia? Bagaimana ketentuan kuota dan persyaratannya?

Agenda Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah Surabaya dimulai dengan validasi data. Jadwalnya berlangsung pada 22-31 Mei 2023.

Sementara itu, pendaftarannya baru bisa diakses pada pertengahan Juni 2023. Namun, jadwal untuk masing-masing jalur cenderung berbeda.

Total terdapat enam jalur yang dibuka yakni jalur afirmasi kategori inklusi, afirmasi kategori keluarga miskin atau pra-miskin, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor sekolah, prestasi lomba, dan zonasi.

Jadwal PPDB Surabaya 2023 SMP Semua Jalur

Berikut jadwal PPDB Surabaya 2023 SMP untuk masing-masing jalur pendaftaran:

Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
Penempatan:

9 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 14 Jun 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 16 Jun 2023 pukul 23.59

Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin

Pendaftaran:

9 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 14 Juni 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 16 Jun 2023 pukul 23.59

Jalur Perpindahan Tugas

Pendaftaran:

13 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 14 Jun 2023 pukul 23.59

Verifikasi:

13 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 14 Jun 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

15 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 16 Jun 2023 pukul 23.59

Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah

Uji Coba Pendaftaran:

2 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 8 Jun 2023 pukul 23.59

Pendaftaran:

15 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 19 Jun 2023 pukul 23.59

Verifikasi:

22 Mei 2023 pukul 00.00 sampai 31 Mei 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

20 Juni 2023, pukul 01.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

20-21 Juni 2023 pukul 23.59

Jalur Prestasi Lomba

Uji Coba Pendaftaran:

2 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 8 Jun 2023 pukul 23.59

Pendaftaran:

15 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 19 Jun 2023 pukul 23.59

Verifikasi:

22 Mei 2023 pukul 00.00 sampai 31 Mei 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

20 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

20 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 21 Jun 2023 pukul 23.59

Jalur Zonasi

Uji Coba Pendaftaran:

2 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 8 Jun 2023 pukul 23.59

Pendaftaran:

20 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 22 Jun 2023 pukul 23.59

Pengumuman:

23 Jun 2023 pukul 00.00 sampai 23.59

Daftar Ulang:

23 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 24 Jun 2023 pukul 23.59

Pemenuhan Kuota:

25 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 25 Jun 2023 pukul 23.59

Daftar Ulang Pemenuhan Kuota:

25 Jun 2023 pukul 01.00 sampai 25 Jun 2023 pukul 23.59

Syarat dan Ketentuan PPDB Surabaya 2023 SMP

Sebelum mendaftarkan diri, calon peserta didik perlu mengetahui syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPDB SMP Surabaya 2023, meliputi:

  1. Maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang dengan legalisir oleh lurah tempat tinggal pendaftar.

  2. Calon peserta didik telah menuntaskan pendidikan sederajat Sekolah Dasar hingga kelas 6.

  3. Memiliki ijazah atau surat lain yang menandakan bahwa calon peserta didik seperti surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau yang sederajat.

  4. Calon peserta didik diharuskan melakukan validasi data secara daring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas kecuali peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi.

  5. Pendaftar melampirkan KK (Kartu Keluarga) yang diterbitkan setidaknya satu tahun dari tanggal pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2023, kecuali calon peserta didik yang terdaftar dalam KK bersama orang tua kandung di Kota Surabaya.

Ketentuan Kuota PPDB Surabaya 2023 SMP

Berikut ketentuan terkait kuota PPDB Surabaya 2023 SMP:

  • Jumlah daya tampung PPDB jalur zonasi jenjang SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Itu terbagi menjadi dua jalur lagi yakni Zonasi 1 dengan daya tampung 35 persen dan Zonasi 2 dengan daya tampung 15 persen.
  • Jumlah daya tampung PPDB jalur Afirmasi kategori Inklusi dan kategori Keluarga Miskin atau Pra-miskin bagi jenjang SMP paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
  • Jumlah daya tampung pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali bagi jenjang SMP paling banyak 5 persen.
  • Jika terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran, pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi bagi jenjang SMP.
  • Apabila kuota jalur Perpindahan Tugas Orang tua tidak memenuhi ketentuan, sisa kuota akan digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya berdasarkan pada prestasi Nilai Rapor Sekolah (NRS) untuk calon peserta didik baru SMP dengan sistem pemeringkatan.
  • Calon peserta didik baru anak guru harus tercatat dalam 1 KK bersama orang tua yang berprofesi sebagai guru sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan.
  • Bagi calon peserta didik anak guru bisa mendaftar pada 1 sekolah zonasi sesuai dengan tempat orang tua mengajar.
  • Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi perlombaan/pertandingan, sisanya akan digunakan untuk menambah kuota jalur prestasi NRS.
  • Apabila terdapat sisa kuota pada jalur prestasi NRS, sisanya akan digunakan untuk menambah pagu jalur Zonasi.
  • Apabila jumlah calon pendaftar pada jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra-miskin melebihi kuota yang telah ditentukan, pagu jalur Zonasi dan/atau kuota jalur Prestasi akan dikurangi dan dialihkan ke jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra-miskin.
  • Ketentuan mengenai kuota masing-masing Sekolah akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Fadli Nasrudin