Menuju konten utama

Jadwal Pemilihan Wagub DKI: Voting Berlangsung 23 Maret 2020

Jadwal pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dimulai 5 Maret hingga 23 Maret 2020. 

Jadwal Pemilihan Wagub DKI: Voting Berlangsung 23 Maret 2020
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus

tirto.id - DPRD DKI Jakarta telah menyepakati jadwal pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang akan mendampingi Anies Baswedan periode 2017-2020.

Mereka memutuskan jadwal mulai dari pemberkasan kandidat, hingga menyampaikan hasil pemilihan Wagub DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rangkaian tahapan pemilihan Wagub itu dimulai tanggal 5-24 Maret 2020. Adapun pada 23 Maret digelar uji kepatutan dan kelayakan diselingi sesi tanya-jawab. Pada hari yang sama dilakukan voting untuk menentukan Wagub terpilih.

"Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada 23 Maret 2020," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta, Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Baco menjelaskan pada Rabu, 4 Maret 2020, Panlih menyusun jadwal tahapan dan mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022. Lalu menyerahkan surat DPRD ke Gubernur DKI Jakarta tentang permintaan persyaratan administrasi Cawagub DKI.

Kemudian pada tanggal Kamis 5 Maret; Jumat, Maret 6; Senin, 9 Maret; dan Selasa, 10 Maret 2020, menyampaikan dokumen persyaratan administrasi Cawagub DKI.

"Rabu, 11 Maret 202 Panlih melakukan penelitian dan verifikasi persyaratan administrasi Cawagub DKI," ucapnya.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, pada Kamis dan Jumat, 12-13 Maret 2020, kedua kandidat Cawagub diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas dokumen persyaratan administrasi Cawagub DKI bila ada yang tak lengkap.

Kemudian, Senin dan Selasa, 16-17 Maret 2020, Panlih melakukan penelitian ulang berkas dokumen persyaratan administrasi Cawagub DKI

Keesokan harinya, Rabu, 18 Maret 2020, Panlih melakukan wawancara kepada kedua Cawagub DKI dengan panitia pemilihan. Lalu Kamis, 19 Maret 2020, menetapan calon sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi Wagub DKI.

Kemudian Jumat, 20 Maret 2020, menyampaikan surat DPRD kepada Gubernur DKI perihal penyampaian jadwal pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pada Senin, 23 Maret 2020, Panlih melakukan rapat paripurna dan kedua kandidat Cawagub menyampaikan pelaksanaan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan tanya jawab.

Terakhir pada Selasa, 24 Maret 2020, DPRD menyampaikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan Wagub DKI terpilih.

"Inshaallah akhir Maret kita akan punya Wakil Gubernur [DKI Jakarta] yang baru," kata dia.

Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Uno yang maju dalam bursa Pilpres 2019. Dua orang yang masuk bursa Cawagub yakni Nurmansyah dan Ahmad Riza Patria.

Baca juga artikel terkait CAWAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali