Menuju konten utama

Jadwal Operasi Patuh Musi 2025, Titik Lokasi, dan Info Jam

Operasi Patuh Musi 2025 berlangsung dari tanggal 14–27 Juli 2025. Ketahui titik lokasi dan daftar pelanggaran yang terkena tilang.

Jadwal Operasi Patuh Musi 2025, Titik Lokasi, dan Info Jam
Ilustrasi razia Operasi Patuh 2025. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nz)

tirto.id - Operasi Patuh 2025 akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel). Operasi Patuh 2025 di wilayah Sumsel disebut dengan istilah Operasi Patuh Musi 2025. Ketahui jadwal Operasi Patuh Musi 2025, titik lokasi, dan informasi jam operasionalnya.

Operasi Patuh Musi 2025 secara resmi dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menggunakan metode patroli keliling (hunting system). Operasi tersebut diadakan untuk mengurangi intensitas kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel.

Dikutip dari Instagram resmi Humas Polda Sumatera Selatan @polisi_sumsel, sebelum operasi resmi dimulai telah dilakukan pra operasi di Ditlantas Polda Sumsel. Kombes Nandang Mukmin Wijaya selaku Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan, bahwa latihan pra operasi diikuti oleh anggota yang ditunjuk untuk memantau jalannya kegiatan.

Pasukan Operasi Musi 2025 dipimpin oleh Karo OPS Polda Sumsel Kombes M Anis Prasetio Santoso. Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama bulan Juli 2025 ini.

Jadwal Operasi Patuh Musi 2025 dan Info Jam

Operasi Patuh Musi 2025 oleh Satuan Lalu Lintas dari Polda Sumsel telah berlangsung sejak tanggal 14 Juli 2025 lalu. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 27 Juli 2025 yang akan datang.

Selama Operasi Patuh Musi 2025 digelar, masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian bisa menghubungi nomor WhatsApp (WA) di 081370002-110.

Sementara itu, untuk jam Operasi Patuh Musi 2025 diperkirakan sesuai dengan jam kerja kepolisian. Menilik Operasi Keselamatan yang berlangsung selama bulan Februari 2025 lalu, kegiatan dilakukan dalam tiga sesi setiap harinya sebagai berikut:

  • Sesi pagi: 06.00 WIB–12.00 WIB
  • Sesi malam: 18.00 WIB24.00 WIB
  • Sesi dini hari (operasi khusus): 03.00 WIB05.00 WIB
Perlu untuk diperhatikan bahwa jadwal dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Hal itu akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Sebagai informasi tambahan, jam Operasi Patuh Musi 2025 belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Jam ini berdasarkan pengalaman dari operasi-operasi sebelumnya.

Lokasi Operasi Patuh Musi 2025

Operasi Patuh Musi 2025 akan digelar di titik-titik rawan kecelakaan yang ada di wilayah administrasi Sumsel. Beberapa kota di Sumsel yang menggelar Operasi Patuh Musi 2025 adalah Lahat, Oku Timur, Pagaralam, Ogan Ilir, Palembang, Linggau, Muratara, Banyuasin, Oku Selatan, dan Prabumulih.

Sasaran Tilang Operasi Patuh Musi 2025

Terdapat sejumlah hal yang menjadi sasaran tilang pada Operasi Patuh. Berikut adalah rincian beberapa sasaran tilang pada Operasi Patuh Musi 2025:

  • Pengemudi yang ngebut
  • Memakai knalpot brong
  • berboncengan tiga orang
  • Melawan arus
  • Tidak menggunakan helm
  • Memakai handphone saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
Sedangkan untuk denda setiap pelanggaran, yaitu sebagai berikut:

  1. Melawan arus: Denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan maksimal dua bulan
  2. Tidak memakai helm: Denda Rp250.000 atau pidana kurungan maksimal satu bulan
  3. Memakai ponsel saat berkendara: Denda Rp750.000 atau pidana kurungan maksimal tiga bulan
  4. Pengemudi di bawah umur: Denda maksimal Rp1.000.000 atau kurungan paling lama empat bulan
Supaya tidak terkena tilang dan tetap aman kala berkendara, pengemudi wajib memastikan telah membawa surat kendaraan lengkap, memakai helm (khusus untuk kendaraan roda dua) dan memakai plat nomor yang sesuai dengan kegunaannya.

Ingin tahu lebih banyak tentang Operasi Patuh 2025 di berbagai wilayah Indonesia? Silakan klik tautan ini!

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Elisabet Murni P