Menuju konten utama
CPNS 2021

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS 2021 Usai Pengumuman SKD-SKB

Jadwal lanjutan terbaru seleksi SKD-SKB CPNS 2021 usai pengumuman hasil akhir CPNS 2021. 

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS 2021 Usai Pengumuman SKD-SKB
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 telah dilangsungkan pada 21-22 Desember 2021. Para peserta dapat melihat hasil keluluan melalui portal resmi SSCASN.

Pengumuman hasil akhir tersebut disampaikan berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 18273.1/B- KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 adalah peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:

a. Peserta yang memenuhi peringkat sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional;

b. Dalam hal terdapat jabatan pada kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.

Peserta yang dinyatakan tidak lolos, bisa melakukan sanggah hingga batas akhir hari ini, Senin, 27 Desember 2021.

Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 6 Januari 2022.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 s.d. 21 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH CPNS 2021

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna

merah

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan,yang terdiri dari:

1) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id, yang berisi tentang:

a) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

c) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit T entara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d) Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan

e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

2) Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022; dan

i. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, bisa mengakses link berikut ini: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/01.-Pengumuman-Hasil-Akhir-Seleksi-CPNS-BKN-T.A.-2021.pdf

Jadwal Lanjutan Terbaru Seleksi CPNS 2021

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021

2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021

3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 22 Desember 2021

4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021

5. Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021

6. Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4 – 6 Januari 2022

8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yantina Debora